Kemendagri Kaji Ulang Peralihan Empat Pulau dari Aceh ke Sumut

Posted on

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengkaji ulang peralihan peralihan kepemilikan empat pulau di Aceh ke Sumatra Utara (Sumut) yang menulai polemik. Perjanjian dan kesepakatan Pemerintah Aceh dan Pemerintah Provinsi Aceh tahun 1992 lalu terkait empat pulau tersebut akan dipertimbangkan.

Wakil Mendagri Bima Arya mengatakan pekan depan pihaknya akan rapat Bersama Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi.

“Selasa rapat di Kemendagri bersama Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi dan jajaran Kemendagri,” kata Bima dikutip infoNews (15/6/2025).

Setelah rapat tersebut, Kemendagri selanjutnya akan melakukan pertemuan dengan Pemerintah Aceh dan Pemprov Sumut. Tokoh masyarakat bakal dilibatkan dalam pertemuan itu.

“Setelah itu, rencananya Pak Menteri akan mengundang tokoh masyarakat Aceh dan Sumut, gubernur, bupati, DPR dan DPRD. Waktu dan tempat akan ditentukan kemudian,” ujarnya.

Bima menyampaikan pemerintah tengah mempelajari dokumen termasuk perjanjian Helsinki untuk menyelesaikan persoalan sengketa wilayah tersebut. Dia menyebut belum menemukan detail batas wilayah dalam aturan yang dirujuk perjanjian tersebut.

“Kami optimis akan mencapai titik temu. Kami saat ini mempelajari semua dokumen. Sejauh ini belum menemukan data detail tentang batas wilayah di UU Nomor 24 Tahun 1956. Yang dirujuk oleh dokumen Helsinki,” uapnya.

Dia memastikan Kemendagri akan mendengar saran dan masukan dari tokoh masyarakat Aceh. Menurutnya sejarah dan kultural penting untuk dipertimbangkan.

“Kemendagri akan mendengar saran dan masukan para tokoh Aceh. Untuk proses penyempurnaan kebijakan terkait empat pulau tersebut. Penting untuk memasukkan pertimbangan historis dan kultural, termasuk mendalami kesepakatan 1992 Aceh dan Sumut,” imbuhnya.

Prabowo Ambil Alih

Polemik empat pulau itu kini diambil alih Presiden Prabowo Subianto. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan keputusan itu berdasarkan hasil komunikasi antara DPR dengan Prabowo. Dasco mengatakan Prabowo segera memutuskan langkah terbaik untuk menyelesaikan hal tersebut.

“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara,” kata Dasco kepada wartawan, Sabtu (14/6/2025).

Tak hanya itu, Ketua Harian Partai Gerindra itu menyatakan Prabowo menargetkan keputusan terkait pemindahan kepemilikan empat pulau tersebut rampung pekan depan. Setelah itu, kata Dasco, Prabowo menyampaikan keputusannya. “Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” katanya.