Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta penambahan anggaran hingga Rp 101,7 miliar ke DPR RI. Untuk apa saja penambahan anggaran tersebut?
Sekretaris Jenderal Kemenhub Antoni Arif Priadi menyebut penambahan anggaran itu diperuntukkan untuk mendukung sejumlah kebutuhan yang belum terakomodir dalam pagu anggaran tahun 2026 yang saat ini mencapai Rp 575,6 miliar.
“Oleh karena itu kami ingin menyampaikan permohonan tambahan anggaran sebesar Rp 101,7 miliar untuk mendukung sejumlah layanan dan kegiatan,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI, Rabu (10/9/2025) seperti dikutip infoFinance.
Selanjutnya Antoni merinci penambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp 28,97 miliar dan layanan sarana dan prasarana internal sebesar Rp 22,4 miliar.
Ia mengatakan, anggaran Rp 22,4 miliar ini digunakan untuk pengembangan building automatic system termasuk di dalamnya fire alarm.
Apalagi, saat ini Gedung Kemenhub dengan 25 lantai di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat masih belum dilengkapi dengan sistem fire alarm.
“Antara lain untuk belanja pegawai masih membutuhkan 28,97 miliar layanan sarana dan prasarana internal sebesar 22,45 miliar ini antara lain untuk sarana gedung kantor pusat seperti pengembangan building automatic system termasuk fire alarm yang hari ini gedung kami 25 lantai belum ada fire alarmnya,” katanya.
Selain itu, anggaran tambahan juga dialokasikan untuk sistem informasi dan teknologi sebesar Rp 21,04 miliar, belanja barang operasional Rp 10,41 miliar.
Kemudian dukungan keselamatan pemeriksaan kecelakaan moda transportasi Rp 9,8 miliar, pengelolaan SDM fungsional Rp 5,47 miliar, serta kemitraan kerja sama Rp 3,61 miliar.