Kementerian ESDM Ungkap Lima Perusahaan Tambang di Raja Ampat

Posted on

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan ada lima perusahaan yang beroperasi menggarap tambang di Kabupaten Raja Ampat. Ini daftarnya.

Kelima perusahana tersebut yakni PT Gag Nikel, PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond, dan PT Nurham. Namun dari kelima perusahaan tersebut hanya PT Gag Nikel yang saat ini masih aktif memproduksi nikel dan berstatus Kontrak Karya (KK).

PT Gag Nikel sendiri terdaftar di aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan Nomor Akta Perizinan 430.K/30/DJB/2017, serta memiliki wilayah izin seluas 13.136,00 hektar.

PT Gag Nikel menjadi satu dari 13 Perusahaan yang diperbolehkan untuk melanjutkan kontrak karya pertambangan di Kawasan Hutan hingga berakhirnya izin/perjanjian sebagaimana Keputusan Presiden 41/2004 tentang Perizinan atau Perjanjian di Bidang Pertambangan yang Berada di Kawasan Hutan.

PT Gag Nikel juga merupakan anak usaha PT Antam Tbk. Belakangan aktivitas tambang di kawasan tersebut dinilai merusak kawasan Raja Ampat.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pun telah mendatangi tambang nikel PT Gag Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, pada Sabtu (7/6/2025). Ia melihat operasional tambang tersebut guna menindaklanjuti keresahan publik terkait aktivitas tambang di kawasan wisata Raja Ampat.

“Saya itu datang ke sini untuk mengecek langsung aja kepada seluruh masyarakat, dan teman-teman kan sudah lihat dan saya juga melihat secara objektif apa sebenarnya yang terjadi dan hasilnya nanti dicek oleh tim saya (inspektur tambang),” ujarnya dalam keterangan tertulis dilansir infoFinance, Sabtu (7/6/2025).

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, dalam kesempatan yang sama menyebut, tidak ada persoalan di wilayah tambang tersebut.

“Kita lihat juga dari atas tadi bahwa sedimentasi di area pesisir juga tidak ada. Jadi overall ini sebetulnya tambang ini gak ada masalah,” tutur Tri.

Namun pihaknya tetap menurunkan tim Inspektur Tambang, untuk melakukan inspeksi di beberapa Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Raja Ampat. Serta mengevaluasi keseluruhan operasi tambang untuk mengeluarkan rekomendasi kepada Menteri ESDM.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *