Aceh Tamiang dilanda banjir bandang bak tsunami akhir November lalu. Kendaraan milik korban yang terparkir di sejumlah lokasi diduga dijarah.
“Dalam beberapa hari ini ada dugaan praktek penjarahan yang terjadi terhadap unit kendaraan korban banjir, terutama di Aceh Tamiang,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA dalam keterangannya, Minggu (21/12/2025).
Menurutnya, informasi penjarahan beredar di media sosial serta pihaknya juga mendapatkan kabar dari masyarakat. Pemerintah Aceh meminta agar pemilik kendaraan yang masih di lokasi banjir diamankan.
“Minimal memberitahukan kepada masyarakat setempat sebagai upaya antisipasi dan penyelamatan unit kendaraan,” jelasnya.
Pemerintah Aceh berharap aparat penegak hukum dapat mengantisipasi dan memeriksa setiap angkutan yang membawa kendaraan bekas dampak banjir demi memastikan kepemilikan unit pemilik sebenarnya. Pemeriksaan dilakukan terutama untuk kendaraan yang membawa kendaraan ke luar Aceh.
“Kami berharap kepada masyarakat agar turut serta memantau tindakan mencurigakan atas potensi praktek penjarahan tersebut dengan segera melaporkannya kepada pihak aparat penegak hukum,” ujarnya.
Diketahui, banjir di Aceh Tamiang mulai terjadi pada Rabu 26 November lalu. Banjir menyebabkan ribuan rumah rusak serta ada desa yang hilang tertimbun kayu gelondongan.







