Kepala BPKAD Pekanbaru nonaktif, Yulianis diperiksa sebagai saksi kasus korupsi mantan Penjabat Wali Kota Risnandar Mahiwa cs di PN Tipikor Pekanbaru. Yulianis mengungkap soal setoran ke Risnandar dan mantan Sekdako Indra Pomi.
Dalam pemeriksaan untuk terdakwa Risnandar, Indra Pomi dan Novin Karmila terungkap soal setor ke atasan. Yulianis mengaku setor setelah ada komunikasi dengan ajudan Risnandar, Untung.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
“Umumnya yang komunikasi ajudan dari Pak Risnandar. Beliau menyampaikan kalau tidak salah 3 kali, bilang ‘bu bapak akan berangkat’. Itu pak Risnandar,” kata Yulianis, Selasa (1/7/2025).
Yulianis mengaku setor beberapa kali ke Risnandar dengan nominal bervariasi. Ia setor secara langsung dan lewat ajudan untuk biaya operasional dan kegiatan di Pekanbaru atau Jakarta.
“Bulan Juni pernah pak Risnandar itu baru masuk. Komunikasi sama pak Indra Pomi,” terang Yulianis mengungkap pertama kali membahas soal setoran.
“Saat menyampaikan apakah ada sebut nominal,” kata JPU.
“Tidak pak, itu inisiatif saya sendiri,” jawab Yulianis saat dicecar JPU.
“Pertama bulan Juli 2024 Rp 50 juta. Pada waktu itu saya serahkan langsung kepada Risnandar di Rumah Dinas,” kata Yulianis.
Lalu pada September 2024 dirinya kembali dihubungi Untung. Yulianis menyerahkan kembali uang Rp 50 juta yang disebut hasil dari gajinya yang disisihkan.
“November 2024 Rp 100 juta. Ini nyerahkan bukan saya. Yang Rp 50 juta 2 kali inisiatif. Kalau yang Rp 100 juta itu disebut Untung, karena saya kurang sehat minta tolong Arin Susana antar ke Pak Untung. Lalu ada saya pastikan ke Untung (uang sudah sampai),” katanya.
Selain itu, Yulianis juga menerima setoran uang dari Novin Karmila yang saat itu menjabat sebagai Plt Kabag Umum Setdako Pekanbaru. Yulianis mengaku akan segera mengembalikan uang tersebut kepada JPU.