Kepergok Curi 12 Kambing Pakai Mobil, 2 Pria di Sidimpuan Ditangkap

Posted on

Dua pria kepergok mencuri 12 ekor kambing milik Warung Pecal Suroboyo (WPS) di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut). Setelah kejadian, keduanya diamankan petugas kepolisian.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna mengatakan peristiwa itu terjadi tepatnya di Desa Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Minggu (8/6/2025) sekira pukul 22.45 WIB. Adapun kedua pelaku adalah Pahrul Rozi Pasaribu (45) dan Raja Doli Siregar (33).

“Barang bukti yang diamankan 12 ekor kambing dan satu unit mobil terios warna putih,” kata Wira, Rabu (11/8)

Wira menyebut pencurian itu berawal saat korban dihubungi dan diberitahu bahwa 12 kambing yang ada di warung pecal itu telah hilang. Pada saat yang bersamaan, pekerja di tempat tersebut melihat satu mobil melintas di pintu gerbang dan mencurigainya.

Lalu, pihak warung menghubungi saksi lainnya dan memberitahu soal mobil yang diduga mencuri kambing itu. Saksi yang kebetulan tengah menuju WPS, berpapasan dengan mobil tersebut dan memberhentikannya.

Para pelaku awalnya membantah membawa barang apapun di dalam mobil. Setelah dicek, ditemukan 12 kambing tersebut di dalam mobil.

“Saksi menanyakan kepada terlapor terkait yang mereka bawa dan terlapor mengatakan tidak ada membawa apa-apa. Saat diperiksa, ditemukan kambing di belakang mobil tersebut,” jelasnya.

Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polres Padangsidimpuan. Lalu, kedua pelaku diboyong ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kedua tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *