100 narapidana (napi) kasus narkotika dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). Ratusan napi high risk (risiko tinggi) itu dipindahkan karena kerap bikin ulah.
Proses pemindahan tersebut dilakukan pada Jumat (30/5/2025). Ratusan napi itu berasal dari 11 Lapas dan Rutan di wilayah Riau.
“Ini adalah bentuk upaya keseriusan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan beserta seluruh UPT untuk membersihkan Lapas dan Rutan dari narkoba dan kepemilikan HP. Terbukti bikin ulah, apalagi masih berani main-main dengan narkoba dan memiliki HP (handphone), super maksimum Nusakambangan jawabannya,” kata Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti dalam keterangannya, Sabtu (31/5), melansir infoNews.
Rika mengatakan pemindahan seratus napi itu bukan hanya wujud penindakan dan hukuman. Pemindahan itu diharapkan menjadi pelajaran bagi para napi lainnya yang masih menjalani pidana supaya tidak ikut berulah.
“Jadi memindahkan warga binaan yang kerap berulah terkait narkoba dan HP ini pastinya memiliki tujuan, yaitu penindakan tegas bagi warga binaan yang masih berani main-main, mengamankan Lapas dari pengaruh buruk khususnya narkoba, dan yang tidak kalah penting adalah pelajaran bagi warga binaan lain agar tidak melakukan kesalahan yang sama,” ujarnya.
Rika menyampaikan pemindahan ini punya dasar dan alasan yang jelas, sesuai dengan hasil penyelidikan dan pemeriksaan serta assessment, juga aturan yang berlaku. Dia mengatakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan Brigjen Mashudi menekankan zero narkoba dan HP di dalam Lapas adalah harga mati.
Lapas Super Maksimum menerapkan penempatan warga binaan one man one cell, dengan interaksi yang sangat terbatas, dan diawasi penuh melalui CCTV. Pemindahan dipimpin langsung Direktur Pengamanan Internal bersama tim dan Direktorat Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, pegawai kantor Wilayah Ditjenpas Riau, bekerjasama Brimobda Riau.
“Mohon doa dan dukungan kepada segenap masyarakat untuk upaya kami zero Narkoba dan HP di Lapas dan Rutan,” imbuhnya.
Hingga saat ini sudah lebih dari 700 napi high risk terkait pelanggaran narkoba di lapas rutan yang sudah diberikan sanksi tingkat pengamanan super maksimum dan maksimum di Nusakambangan.