Kereta Api (KA) Sri Bilah Utama U51 terlibat kecelakaan dengan truk pengangkut sawit di perlintasan tanpa palang pintu, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Dalam kejadian itu, sopir truk bernama Aris Setiawan (20) tewas.
“Iya, sopirnya meninggal dunia saat kecelakaan dengan kereta api,” kata Kanit Lantas Polres Asahan Ipda Julfren H Situmorang kepada infoSumut, Selasa (27/1/2026).
Julfren menyebut sopir truk bernama Aris Setiawan (20) merupakan warga Desa Mekar Tanjung, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan. Saat kejadian, korban mengemudikan truk Mitsubishi Colt Diesel bernopol BK 8221 CK.
“Korban mengalami luka koyak di kening, luka lecet di wajah, dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” jelasnya.
Pascakejadian, polisi lalu mengamankan sejumlah barang bukti terkait kecelakaan tersebut.
“Sejumlah barang bukti sudah diamankan,” ucap Julfren.
Sementara itu, masinis KA Sri Bilah Utama U51 Heri Setiawan (31) tidak mengalami luka dalam insiden tersebut.
“Masinis tidak mengalami luka,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Kereta Api (KA) Sribilah Utama U51 terlibat kecelakaan dengan sebuah truk pengangkut sawit di perlintasan kereta api Air Batu Palang, Jalan Pulu Raja Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Kanit Lantas Polres Asahan Ipda Julfren mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (27/1/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Saat kecelakaan terjadi, KA Sribilah Utama U51 melaju dari arah Rantau Prapat menuju Medan.
“Iya benar, terjadi kecelakaan antara KA dan truk. KA dari arah Rantau Prapat menuju Kota Medan,” kata Julfren kepada infoSumut, Selasa (27/1/2026).
Ia menyebutkan, korban akibat kecelakaan tersebut telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
“Korban sedang dibawa ke rumah sakit oleh petugas,” ujarnya.







