Ketua NasDem Sumut Iskandar mendesak kepolisian untuk mengungkapkan sosok tersangka judi online (Judol) yang namanya sama dengan dirinya. Hal itu untuk membantah dugaan jika kepolisian sengaja melakukan salah tangkap terhadap Iskandar beberapa waktu lalu.
“Mendesak pihak Polrestabes untuk mengungkap secara transparan dan detail siapa sebenarnya Iskandar yang diburon oleh polisi yang disangka kasus judi online dan segera menangkapnya,” kata Iskandar dalam keterangannya, Senin (20/10/2025).
Jika tidak diungkap, Iskandar menduga jika peristiwa salah tangkap dirinya merupakan hal yang direkayasa. Hal itu untuk diduga untuk menjatuhkan reputasi dirinya dan NasDem.
“Apabila polisi tidak mengungkapkan secara transparan dan detail buronan judol yang sama dengan namanya maka patut diduga peristiwa salah tangkap tersebut hanya rekayasa untuk menghancurkan reputasi dirinya dan Partai Nasdem di mata masyarakat Indonesia khususnya Sumatera Utara,” ucapnya.
Iskandar menduga jika sosok yang ingin ditangkap kepolisian adalah bos judol kelas kakap sehingga harus diburu sampai ke kabin pesawat dan menabrak semua aturan. Sehingga perlu mengungkap sosok yang diburon untuk memulihkan namanya.
“Saya minta polisi segera ekspos siapa buronan kelas kakap tersebut untuk memulihkan nama baik saya bahwa ada Iskandar lain sebagai pelaku judi online yang meresahkan masyarakat tersebut bukan dirinya,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Iskandar menjadi korban salah tangkap saat hendak terbang dengan menggunakan salah satu maskapai dari Bandara Kualanamu menuju Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (15/10) malam. Kapolda Sumut hingga Kapolrestabes Medan pun meminta maaf atas peristiwa salah tangkap itu.
Kepolisian beralasan jika mereka ingin menangkap nama yang sama dengan Iskandar. Pihak kepolisian mendapat informasi jika sosok yang terlibat judol itu ingin berangkat dengan menumpangi salah satu maskapai pesawat malam itu.
Namun ternyata informasi tersebut salah. Sehingga Iskandar yang merupakan Ketua NasDem Sumut menjadi korban salah tangkap dan dipaksa turun dari pesawat yang hendak terbang.
Iskandar kemudian melayangkan somasi dan meminta agar pihak terkait menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Keempat institusi itu adalah direksi maskapai salah satu pesawat, Kapolrestabes Medan, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan (Kualanamu), dan Kepala Satuan Aviation Security PT Angkasa Pura Aviasi (Kualanamu).
“Tentu saja permintaan maafnya kita terima baik dari Pak Kapolrestabes dan Pak Kapolda. Tapi tetap kita mengharapkan, kita menuntut proses anggotanya yang melanggar tetap proses,” ujar Iskandar kepada infocom, Minggu (19/10).
Iskandar meminta agar sanksi tegas kepada personel yang terlibat dalam aksi salah tangkap terhadap dirinya. Dia berharap, personel itu dipecat.
“Bahkan kita minta diberikan sanksi tegas dan hukuman, bukan hanya pelanggaran prosedur. Tapi itu adalah pelanggaran berat, sanksi beratnya adalah PTDH,” ujarnya.
Dia juga membantah pernyataan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan yang menyebut tim kepolisian saat itu melakukan identifikasi. Menurut Iskandar, yang terjadi saat itu adalah proses penangkapan.
“Itu bukan proses identifikasi, itu adalah proses penangkapan karena saya diminta turun. Saya minta juga kepada Kabid Humas meralat. Saya pastikan, video itu jelas proses penangkapan,” ujarnya.
“Kami juga meminta agar penanggungjawab, pemberi perintah kepada anggota kepolisian itu ditindak. Termasuk agar dicek apakah anggota dari Polres Deli Serdang ikut dalam salah tangkap kemarin, karena itu wilayah Deli Serdang yang tentu Polrestabes berkoordinasi dengan Polres Deli Serdang,” imbuhnya.
“Tentu saja permintaan maafnya kita terima baik dari Pak Kapolrestabes dan Pak Kapolda. Tapi tetap kita mengharapkan, kita menuntut proses anggotanya yang melanggar tetap proses,” ujar Iskandar kepada infocom, Minggu (19/10).
Iskandar meminta agar sanksi tegas kepada personel yang terlibat dalam aksi salah tangkap terhadap dirinya. Dia berharap, personel itu dipecat.
“Bahkan kita minta diberikan sanksi tegas dan hukuman, bukan hanya pelanggaran prosedur. Tapi itu adalah pelanggaran berat, sanksi beratnya adalah PTDH,” ujarnya.
Dia juga membantah pernyataan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan yang menyebut tim kepolisian saat itu melakukan identifikasi. Menurut Iskandar, yang terjadi saat itu adalah proses penangkapan.
“Itu bukan proses identifikasi, itu adalah proses penangkapan karena saya diminta turun. Saya minta juga kepada Kabid Humas meralat. Saya pastikan, video itu jelas proses penangkapan,” ujarnya.
“Kami juga meminta agar penanggungjawab, pemberi perintah kepada anggota kepolisian itu ditindak. Termasuk agar dicek apakah anggota dari Polres Deli Serdang ikut dalam salah tangkap kemarin, karena itu wilayah Deli Serdang yang tentu Polrestabes berkoordinasi dengan Polres Deli Serdang,” imbuhnya.