Ketua NasDem Sumut Jadi Korban Salah Tangkap Polisi Saat Naik Pesawat

Posted on

Ketua NasDem Sumut Iskandar mengaku menjadi korban salah tangkap oleh polisi Polrestabes Medan. Ia dipaksa turun dari pesawat saat hendak terbang dari Bandara Kualanamu menuju Bandara Soekarno-Hatta.

Iskandar mengatakan jika peristiwa itu terjadi, Rabu (15/10) malam. Saat itu Iskandar sudah duduk di kursi penumpang dan pesawat sudah mau terbang.

“Saya kan duduk di dalam pesawat, ini mau terbanglah dari Medan menuju Jakarta, Garuda pesawat GA193 jam 19.25 WIB, pesawat udah mau terbang ini,” kata Iskandar kepada infoSumut, Kamis (16/10/2025).

Saat itu, datang 4-5 orang ke kursi Iskandar. Ia diminta untuk keluar dengan paksa.

“Tiba-tiba masuk 4-5 orang Avsec termasuk kru Garuda, minta saya keluar, dipaksakan lah saya keluar, keluarlah saya dari pesawat,” ujarnya.

Pihak tersebut mengaku jika kepolisian meminta agar Iskandar dilarang terbang. Sebab, ia disebut menjadi tersangka.

“Ini polisinya masih jauh ini, saya bicara sama pihak Garuda, dikasihlah surat penangkapannya, namanya sama (Iskandar) dari Polrestabes itu kalau nggak salah saya. Nggak ada cek foto, KTP, hanya karena sama nama makanya saya mau ditangkap,” ucapnya.

Pria berpakaian biasa yang diduga polisi kemudian teriak dari jauh jika sosok Iskandar yang ditangkap salah. Pihak Avsec dan maskapai kemudian diminta Iskandar meminta maaf kepada penumpang dan dirinya atas peristiwa itu karena delay selama sekitar 20 menit.

“Saya panggil polisi ‘mana yang ini polisi yang suruh nangkap’, nggak ada yang ngaku lagi baju preman itu,” ungkapnya.

Padahal menurut Iskandar, tidak boleh penumpang ditangkap di dalam pesawat kecuali teroris. Sehingga Iskandar menilai jika ia sudah diperlakukan seperti teroris.

“Aturan penerbangan nggak boleh itu orang ditangkap dalam pesawat, tunggu dia mendarat, di dalam pesawat tidak boleh kecuali teroris karena dicurigai membahayakan penerbangan, jadi saya ini sudah diperlakukan seperti teroris,” ucapnya.

Atas peristiwa itu, Iskandar menilai jika ada unsur kecerobohan dan pelanggaran prosedur.

“Saya sedang menyiapkan tim pengacara untuk melakukan gugatan satu kepada Garuda, itu menganggu keselamatan, kedua Avsec, yang ketiga kita akan adukan polisi yang salah tangkap tersebut ke Propam. Jadi kan saya merasa dipermalukan, kedua itu menginjak harga diri saya, ketiga saya merasa terteror atas kejadian ini, karena ini tidak boleh terjadi lagi,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *