Ketua organisasi keagamaan di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), HSP dilaporkan anggota TNI AL, berinisial H ke polisi karena diduga mengirimkan foto kemaluannya ke istri H. Rencananya, HSP akan dimintai keterangan oleh polisi, hari ini.
“Hari ini dipanggil,” kata Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ghulam Yanuar saat dikonfirmasi infoSumut, Senin (21/4/2025).
Selain HSP, Ghulam menyebut istri H juga akan diperiksa hari ini. “Termasuk istri pelapor (diperiksa),” jelasnya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Simalungun itu menyebut bahwa H melaporkan istrinya dan HSP atas dugaan perzinaan. Sebab, H menduga istrinya dan HSP telah berhubungan badan.
Namun, Ghulam mengatakan pihaknya belum bisa memastikan hal itu. Saat ini, penyidik masih mendalami laporan tersebut.
“Itukan versi pelapor ya (sudah berhubungan badan), nanti kita dudukkan perzinaannya di mana? dan kita crosscheck saksi yang mengetahui. Makanya hari ini mau dengar kelengkapannya,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, HSP dilaporkan oleh anggota TNI AL, H ke polisi. Laporan itu terkait dugaan HSP mengirimkan foto kemaluannya ke istri H.
Ghulam Yanuar mengatakan kasus tersebut dilaporkan ke Polres Asahan pada 8 April 2025. Ghulam membenarkan bahwa HSP merupakan ketua salah satu organisasi keagamaan di Asahan.
“Iya, ada itu memang (dilaporkan), (dugaan) perzinaan, kemarin suaminya melaporkan,” kata Ghulam saat dikonfirmasi infoSumut, Rabu (16/4).
Berdasarkan laporan H, kata Ghulam, HSP diduga mengirimkan foto kemaluannya ke istri H melalui WhatsApp. Hal itu diketahui usai H mengecek hp istrinya.
“Iya betul (diduga mengirim foto kemaluan) ke istri pelapor,” jelasnya.