Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kode ‘7 batang’ di kasus operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Riau Abdul Wahid. KPK mengungkap alasan munculnya kode 7 batang tersebut.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut kasus OTT berawal pada Mei 2025 ketika Sekretaris Dinas PUPR PKPP Riau, Ferry Yunanda (FRY), mengadakan pertemuan dengan enam kepala UPT Wilayah I-IV Dinas PUPR PKPP. Pertemuan untuk membahas kesanggupan pemberian fee kepada Abdul Wahid sebagai Gubernur.
Dalam pertemuan itu, mereka sepakat agar anggaran UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-IV Dinas PUPR PKPP dinaikkan. Di mana semula anggaran untuk UPT Rp 71,6 miliar naik jadi Rp 177,4 miliar.
Abdul Wahid lalu meminta fee kepada anak buahnya untuk menyisihkan. Jumpahnya 5 persen dari total nilai proyek atau sekitar Rp 7 miliar.
“Saudara FRY (Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Riau) menyampaikan hasil pertemuan tersebut kepada Saudara MAS selaku Kepala Dinas PUPR PKPP Riau. Namun Saudara MAS, yang merepresentasikan Saudara AW, meminta fee sebesar 5 persen (Rp 7 miliar),” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Rabu (5/11/2025).
Mirisnya, apabila perintah tersebut tidak dituruti pejabat akan dicopot atau mutasi. Sehingga fee itu disebut dengan kode jatah preman atas nilai proyek tersebut.
Sedangkan terkait besaran fee untuk Abdul Wahid Rp 7 miliar diberi kode ‘7 batang’. Ini jadi dasar pejabat di Dinas PUPR-PKPP untuk setor kepada Abdul Wahid lewat Arief sebagai Kepala Dinas.
“Seluruh kepala UPT Wilayah Dinas PUPR PKPP beserta Sekretaris Dinas PUPR PKPP Riau melakukan pertemuan kembali dan menyepakati besaran fee untuk Saudara AW sebesar 5 persen (Rp 7 miliar). Hasil pertemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Kepala Dinas PUPR PKPP Riau dengan menggunakan bahasa kode ‘7 batang’,” kata Tanak.
Sementara dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan bentuk pecahan uang asing, yaitu sebesar 9.000 pound sterling dan USD 3.000 atau jika dikonversi dalam rupiah senilai Rp 800 juta. Uang ditemukan di rumah Abdul Wahid di Jakarta.
“Sehingga total yang diamankan dari rangkaian kegiatan tangkap tangan ini senilai Rp 1,6 miliar,” katanya.
Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.







