Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dapat masukan agar pemilihan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dilakukan langsung oleh presiden. Hal ini dilakukan untuk menghindari kepentingan politik.
Dalam kegiatan serap aspirasi Komisi Percepatan Reformasi Polri di Universitas Sumatera Utara (USU), Anggota Komisi Reformasi Polri, Muhammad Mahfud Mahmodin (Mahfud MD), menyampaikan bahwa banyak pihak meminta agar Kapolri dipilih langsung oleh Presiden. Masukan ini disampaikan karena menilai Polri perlu berada pada posisi yang sepenuhnya independen.
“Polri itu langsung di bawah menteri atau presiden. Tadi usulnya agar, supaya terbebas dari masalah politik, langsung (bertanggung jawab) kepada presiden,” ungkapnya, Jumat (12/12/2025).
Mahfud MD menjelaskan, kekhawatiran muncul apabila Kapolri dipilih melalui DPR atau ditentukan oleh menteri karena dapat membuka ruang intervensi politik mengingat posisi menteri merupakan jabatan politis.
“Karena kalau menteri itu pejabat politik,” ucapnya.
Meski demikian, Mahfud mengungkapkan masih ada aspirasi lain yang justru mengusulkan Kapolri dipilih oleh menteri. Seluruh masukan tersebut, menurutnya, masih akan dipertimbangkan secara mendalam.
“Ada juga yang mengusulkan sebaliknya. Semua akan kami adu argumentasinya dan kami hitung risiko-risikonya, mana yang lebih kecil dan mana yang lebih besar,” tambah mantan Menkopolhukam itu.
Mahfud menegaskan bahwa pihaknya saat ini masih dalam tahap menampung dan mendiskusikan berbagai aspirasi yang masuk tanpa mengambil keputusan apa pun.
“Sekarang kami hanya menampung dan menanggapi secara spontan sebagai diskusi. Belum ada keputusan,” ujarnya.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
