Komisi Yudisial Respons Laporan Paula Verhoeven, KY: “Proses Sesuai Prosedur”

Posted on

Komisi Yudisial (KY) memberikan respons terhadap laporan yang diajukan oleh Paula Verhoeven terhadap hakim di Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang memimpin sidang cerainya dengan Baim Wong.

Paula mendatangi kantor Komisi Yudisial pada Kamis, 17 April 2025, karena menduga adanya pelanggaran kode etik oleh Majelis Hakim di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dugaan tersebut berkaitan dengan keputusan cerainya bersama Baim Wong yang diputuskan sehari sebelumnya, Rabu, 16 April 2025.

Melalui pernyataan juru bicaranya, KY membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Paula Verhoeven.

“Pelapor telah menyampaikan laporan masyarakat adanya, dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) terkait kasus perceraian yang dihadapinya ke KY. Laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim ini tentu akan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Anggota KY dan Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, dilansir infoHot, pada Jumat (18/4/2025).

“Tahapan pertama adalah memverifikasi kelengkapan formil maupun materiil dari laporan ini, kemudian melakukan analisis,” sambung Mukti Fajar Dewata.

Paula, sebelumnya datang ke kantor KY di kawasan Salemba, Jakarta Selatan, pada 17 April 2025 bersama tim kuasa hukumnya. Dalam kesempatan itu, ia memaparkan sejumlah poin penting dalam laporannya.

“Saya akan menyampaikan beberapa poin di antaranya adalah pelaporan ini, dalam hal ini Majelis Hakim keliru dalam mengambil pertimbangan putusan,” ujar Paula Verhoeven.

Perempuan yang dikenal sebagai sahabat Tya Ariestya itu juga menyoroti poin lain yang menurutnya cukup mengganggu.

“Dan juga terlapor dalam memutuskan tidak mempedomani bukti-bukti yang disampaikan dari fakta persidangan,” sambungnya.

Paula juga merasa bahwa pemberitaan negatif yang beredar luas telah memengaruhi kehidupannya secara signifikan.

“Fitnah ini sudah terlalu jauh, di sini saya punya dua anak laki-laki, di mana suatu hari ketika mereka dewasa mereka akan melihat berita yang saat ini beredar yang begitu masif,” tutur Paula Verhoeven sambil menahan tangis.

Langkah Paula melaporkan dugaan ini ke Komisi Yudisial merupakan bentuk perjuangannya untuk mendapatkan keadilan, demi masa depan dan kebaikan kedua anaknya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *