Komplotan Bobol Rumah Anggota TNI dan Polri di Medan: Kronologi dan Motif

Posted on

Dua komplotan maling membobol rumah anggota TNI dan Polri di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) saat mudik lebaran 2025. Saat ini, ada empat pelaku yang telah ditangkap.

Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat menyebut para pelaku ini merupakan komplotan yang berbeda. Komplotan pertama adalah M Afandi (28), Agus Priadi (37), dan Hengky Hermady (43). Sementara komplotan kedua, yakni Agus Rianto (44) dan seorang temannya yang masih dalam pencarian.

“Dalam kasus ini, motif pelaku tidak lain adalah bermotif kebutuhan ekonomi. Pelaku melakukan pencurian tersebut untuk memiliki barang yang pelaku curi dan untuk mendapatkan uang dari penjualan hasil curiannya,” kata Bambang dalam keterangan resminya, Jumat (25/4/2025).

Bambang menjelaskan pelaku Afandi membobol rumah anggota TNI di Asrama Kodam I/BB di Jalan Prajurit Timur, Kecamatan Medan Sunggal pada, Rabu (2/4) pukul 00.00 WIB. Rumah tersebut dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya mudik lebaran.

Pelaku masuk ke rumah tersebut dengan cara memanjat tembok dan mencongkel pintu belakang rumah korban.

“Pelaku melancarkan aksinya saat rumah dinas personel TNI Kodam 1/BB dalam keadaan kosong ditinggal mudik lebaran,” sebutnya.

Barang-barang yang dicuri pelaku dari rumah tersebut, di antaranya adalah sepeda motor dan sejumlah barang lainnya. Setelah melancarkan aksinya, pelaku pergi melarikan diri.

Lalu, pelaku Afandi meminta bantuan pelaku Agus Priadi untuk menjual barang curian itu di marketplace. Setelah mendapatkan pembeli, pelaku Agus menyuruh pelaku Hengky untuk mengantarkan barang curian itu ke pembeli dengan sistem COD atau bayar di tempat.

Dari hasil penjualan itu, pelaku Agus mendapatkan upah sebesar Rp 200 ribu, sedangkan pelaku Hengky Rp 130 ribu.

“Barang-barang korban yang berhasil dijarah pelaku Muhammad Afandi, langsung dijual melalui media sosial dengan bantuan Agus Priadi dan Hengky Hermady. Agus dan Hengky membantu menjual barang curian tersebut dan berbagi hasil kepada pelaku Muhammad Afandi,” jelasnya.

Pihak kepolisian pun menyelidiki kasus tersebut dan menangkap ketiga pelaku secara bertahap pada Senin (14/4). Saat dilakukan pengembangan, pelaku Afandi melakukan perlawanan, sehingga terpaksa ditembak oleh petugas kepolisian.

“Saat dilakukan pengembangan, pelaku berusaha melawan petugas dan polisi langsung memberi tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku,” kata Bambang.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku Afandi juga membobol rumah milik personel TNI di komplek Kodam di Jalan Sapta Marga Timur, Kecamatan Medan Sunggal, pada 2 Februari 2025 malam. Selain itu, pelaku juga mencuri di rumah warga di Jalan Kemuning, Kecamatan Medan Sunggal pada Senin (14/4) dini hari.

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang hasil curian, seperti sepeda motor, kipas angin, dan speaker.

Selain itu, Polsek Sunggal juga mengungkap kasus pencurian di rumah anggota polisi yang terjadi di Jalan Seroja, Kecamatan Medan Sunggal pada Senin (31/4) sekira pukul 10.00 WIB. Adapun pelakunya adalah Agus Rianto dan temannya, Ifan yang masih dalam pencarian pihak kepolisian.

“Sementara lokasi lainnya adalah rumah milik personel Polri di Jalan Seroja,” ujarnya.

Pelaku melancarkan aksinya karena melihat rumah korban dalam keadaan kosong sejak beberapa bulan lalu. Alhasil, timbul niat pelaku untuk membobol rumah korban.

Tersangka memanjat tembok belakang rumah korban dan memotong atap sengnya. Setelah itu, pelaku masuk dan mencuri outdor AC sebanyak dua unit.

Pihak kepolisian pun menyelidiki kejadian itu da menangkap pelaku Agus di Jalan Balai Desa, Kecamatan Sunggal, Sabtu (12/4).

“Dari pelaku Agus Rianto, petugas berhasil mengamankan sejumlah peralatan kunci untuk membongkar Ac rumah,” pungkasnya.

Komplotan Bobol Rumah Polisi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *