Korban Tak Buat LP, Pria Ngaku Anak Kasat Palak Penjaga Warung Bakal Dilepas

Posted on

Preman yang mengaku anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Rio F Ginting (23) ditangkap Polsek Tembung setelah viral palak pejaga warung di Deli Serdang. Namun, Rio tidak akan lama ditahan karena korban tidak membuat laporan polisi (LP).

Kasi Humas Polrestabes Medan AKP Syahri Ramadhan mengatakan pihahknya masih menunggu laporan pihak yang merasa keberatan atas kejadian itu, hingga sore nanti. Sebab, sore nanti terhitung 1×24 jam setelah pelaku diamankan.

Sebelumnya polisi sudah menyarankan agar korban membuat laporan polisi. Hanya, korban memutuskan tidak membuat laporan.

“Disuruhlah tukang rokok itu buat pengaduan, nggak mau karena hanya rokok sebungkus, mereka bilang ‘sudah lah nggak papa pak’,” ujarnya Jumat (25/7/2025).

Syahri mengatakan Rio saat ini masih berada di Polsek Medan Tembung. Apabila tidak ada laporan maka Rio akan dibebaskan.

“(Pelaku) masih di Polsek (Medan Tembung) ini, karena 1×24 jam kita amankan orang itu. Kalau nggak ada laporan, kita kembalikan karena dasar kita untuk menahan itu nggak ada kalau nggak ada yang keberatan,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, aksi pelaku itu viral di media sosial. Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi di salah satu warung sembako di Jalan Besar Tembung-Batang Kuis, tepatnya di Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Informasi kejadian itu awalnya diterima Polsek Medan Tembung dari video viral di instagram, Kamis (24/7). Petugas kepolisian pun langsung turun ke lokasi untuk mengecek informasi itu.

“(Personel) cek TKP berdasarkan informasi masyarakat melalui akun instagram perihal aksi premanisme dengan mencatut sebagai anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan,” kata Gidion.

Setibanya di lokasi, petugas kepolisian pun menangkap pelaku dan memboyongnya ke kantor polisi. Pelaku, yakni Rio F Ginting, warga Desa Bandar Klippa.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah memalak korban. Selain itu, pelaku juga mengaku bukanlah anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan. Pelaku menyebut menyampaikan hal itu hanya untuk menakut-nakuti korban.

“Pelaku menerangkan bahwa sebenarnya dia bukan anak Kasat Narkoba Polrestabes. Hal itu disampaikan pelaku untuk menakut-nakuti penjaga warung,” pungkasnya.

Pelaku Hanya Menakuti Korban

Setibanya di lokasi, petugas kepolisian pun menangkap pelaku dan memboyongnya ke kantor polisi. Pelaku, yakni Rio F Ginting, warga Desa Bandar Klippa.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah memalak korban. Selain itu, pelaku juga mengaku bukanlah anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan. Pelaku menyebut menyampaikan hal itu hanya untuk menakut-nakuti korban.

“Pelaku menerangkan bahwa sebenarnya dia bukan anak Kasat Narkoba Polrestabes. Hal itu disampaikan pelaku untuk menakut-nakuti penjaga warung,” pungkasnya.

Pelaku Hanya Menakuti Korban

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *