Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan akan menyalurkan santunan senilai Rp 15 juta kepada keluarga korban meninggal dunia akibat bencana yang melanda wilayah Sumatera. Bantuan tersebut akan diberikan langsung kepada ahli waris dari setiap korban wafat.
“Santunan untuk yang wafat sebesar Rp 15 juta yang akan diserahkan ke ahli waris,” kata Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul kepada wartawan di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, dilansir infoNews, Kamis (18/12/2025).
Selain santunan bagi korban meninggal, Kemensos juga menyiapkan bantuan bagi korban yang mengalami luka berat sebesar Rp 5 juta. Tak hanya itu, pemerintah melalui Kemensos akan memfasilitasi penyediaan hunian sementara (huntara) serta hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatera.
“Setelah nanti ada huntara atau huntap, ada jadup, jaminan untuk hidup, sementara selama 3 bulan, di mana setiap keluarga, setiap individu mendapatkan dukungan Rp 10 ribu per harinya,” ujarnya.
Menurut Gus Ipul, bantuan jaminan hidup (jadup) sebesar Rp 10 ribu per hari akan diberikan kepada korban bencana Sumatera dengan perhitungan berdasarkan jumlah anggota dalam satu keluarga.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa besaran jadup tersebut masih bersifat usulan dan belum ditetapkan secara final. Nominal Rp 10 ribu per hari itu diajukan dengan mengacu pada indeks tahun 2020.
“Untuk jadup Rp 10 ribu per individu ya. Kalau keluarganya lima ya dapat Rp 10 ribu kali lima. Kalau empat, ya, dikali empat, itu selama tiga bulan,” ucapnya.
Selain itu, Kemensos juga akan menyalurkan bantuan senilai Rp 3 juta untuk pemenuhan kebutuhan dapur, serta dukungan pemberdayaan ekonomi tahap awal sebesar Rp 5 juta guna membantu proses pemulihan ekonomi warga terdampak.
“Jadi kami ingin sampaikan bahwa Kementerian Sosial menjadi bagian dari tim besar pemerintah, bukan sendirian. Dukungan logistik yang diberikan oleh Kementerian Sosial di masa tanggap darurat misalnya, itu adalah sebagian saja, bisa jadi mungkin sebagian kecil,” imbuhnya.







