Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin, sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi proyek jalan yang melibatkan Kepala Dinas PUPR Sumut nonaktif, Topan Ginting. KPK menduga Muryanto memiliki informasi mengenai proyek tersebut.
“Tentunya penyidik akan berkoordinasi kembali dan melakukan penjadwalan ulang terhadap yang bersangkutan untuk dilakukan pemanggilan, pemeriksaan, dan permintaan keterangan karena penyidik menduga pada yang bersangkutan ini memang diduga mengetahui terkait dengan perkara ini,” ujar Jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).
Budi belum membeberkan kapan pemeriksaan Muryanto akan dilakukan. Namun ia menegaskan bahwa keterangan dari Rektor USU itu penting untuk membantu penyidik mengungkap kasus tersebut.
“Sehingga keterangan dari yang bersangkutan memang dibutuhkan untuk membantu penyidik membuat terang perkara ini,” katanya.
Sebelumnya, Muryanto dipanggil pada Jumat (15/8) lalu, namun tidak hadir.
KPK kemudian mengungkapkan alasan pemanggilan tersebut. Muryanto disebut berada dalam lingkaran pergaulan atau ‘circle’ Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Topan Ginting.
“Ini circle-nya, circle-nya termasuk kan Topan juga kan circle-nya,” ucap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Selasa (26/8).
Pernyataan Asep itu menjawab pertanyaan apakah Muryanto masuk dalam lingkaran dekat Bobby sehingga dipanggil penyidik. Sebagai catatan, Topan menjabat Kadis PUPR Sumut sejak Februari 2025, setelah Bobby dilantik sebagai gubernur.
Sebelumnya, Topan pernah menjabat Kadis PU Kota Medan ketika Bobby masih menjadi Wali Kota Medan. Ia juga sempat ditunjuk Bobby sebagai Plt Sekda Medan.
Lebih lanjut, Asep tak merinci maksud Muryanto sebagai bagian dari “circle” Bobby. Namun, ia menekankan bahwa penyidik ingin menggali sejauh mana pengetahuan Muryanto terkait proyek jalan yang tengah diselidiki.
“Jadi kita mendalami terkait dengan keterangan-keterangan atau pengetahuan-pengetahuan dari Pak Rektor ini terkait dengan masalah pengadaan jalan dan lain-lainnya,” ujarnya.