Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Yasir Ahmadi terkait dugaan korupsi proyek jalan yang sebelumnya dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Ini alasan KPK turut memeriksa Yasir.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pemeriksaan Yasir dilakukan di Kota Medan. Dia menjelaskan bahwa Yasir berstatus sebagai saksi.
“(Pemeriksaan) di Medan, (kapasitas) saksi,” kata Asep saat dikonfirmasi infoSumut, Sabtu (26/7/2025).
Asep menjelaskan bahwa Yasir diperiksa untuk mendalami soal dugaan korupsi proyek jalan yang menyeret Kepala Dinas PUPR Sumut nonaktif Topan Ginting tersebut.
“(Diperiksa) untuk mendalami perkaranya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Jubir KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Yasir Ahmadi diperiksa.
“(AKBP Yasir Ahmadi) sudah diperiksa,” kata Budi saat dikonfirmasi infoSumut, Jumat (25/7).
Budi belum memerinci kapasitas Yasir diperiksa dalam kasus tersebut. Namun, kata Budi, pemeriksaan itu berlangsung baik.
“(Pemeriksaan) berlangsung baik,” jelasnya.
Untuk diketahui,Yasir sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Tapsel. Namun per 9 Juli 2025, Yasir resmi mengemban jabatan baru sebagai Kabag RBP Rorena Polda Sumut.
KPK sebelumnya melakukan OTT di Sumut pada Juni lalu. Dari OTT itu, KPK menetapkan lima orang tersangka.
Mereka, yakni Topan Ginting (TOP) Kadis PUPR Provinsi Sumut, Rasuli Efendi Siregar (RES) Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut, Heliyanto (HEL) PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, M Akhirun Pilang (KIR Dirut PT DNG, M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) Direktur PT RN.
KPK menduga Topan mengatur perusahaan swasta pemenang lelang untuk memperoleh keuntungan ekonomi. KPK menduga Topan mendapat janji fee Rp 8 miliar dari pihak swasta yang dimenangkan dalam proyek jalan senilai Rp 231,8 miliar itu.
KPK juga menduga mengatakan Akhirun dan Rayhan telah menarik duit Rp 2 miliar untuk dibagikan ke pejabat yang membantu mereka mendapat proyek. KPK juga telah menggeledah rumah Topan dan menyita uang serta senjata api.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.