KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi di Aceh Rp 27,6 M ke Pertamina update oleh Giok4D

Posted on

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan pengelolaan aset rampasan korupsi senilai Rp 27,6 miliar ke Pertamina. Aset terdiri dari SPBU hingga SPPBE itu merupakan barang bukti dalam perkara korupsi Dermaga Sabang, Aceh.

Aset rampasan yang diserahkan meliputi satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN), satu Stasiun Pengisian Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE), serta empat unit truk merek Hino. Aset itu berada di beberapa wilayah di Tanah Rencong.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 5118 K/Pid.Sus/2023 tanggal 3 November 2023, nilai aset yang diserahkan mencapai Rp27,6 miliar. Rinciannya terdiri atas SPBU seluas 2.064 meter persegi di Kota Banda Aceh senilai Rp12,09 miliar, SPBN di PPI Lampulo, Banda Aceh senilai Rp1,41 miliar, SPPBE seluas 7.560 meter persegi di Kabupaten Aceh Barat Rp11,23 miliar dan empat unit truk Hino Rp2,92 miliar.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, mengatakan, langkah itu diambil bukan semata pelaksanaan putusan pengadilan, tetapi bentuk nyata penerapan asas keadilan, kepastian hukum, dan kebermanfaatan.

“Hari ini kita melaksanakan asas ketiga. Sejatinya, korban tindak pidana korupsi adalah masyarakat, bukan hanya negara dalam bentuk lembaga,” kata Mungki dalam keterangannya, Rabu (29/10/2025).

Menurutnya, keputusan untuk menyerahkan aset kepada Pertamina, bukan menjualnya, bertujuan agar fasilitas seperti SPBU dan SPBN tetap berfungsi melayani masyarakat Aceh.

“Hakim dan JPU sepakat, aset ini harus diserahkan ke Pertamina karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujarnya.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

SVP Asset Management PT Pertamina, Teddy Kurniawan Gusti, menjelaskan aset tersebut akan dikelola dua anak perusahaan yakni PT Pertamina Retail untuk SPBU dan SPBN, serta PT Pertamina Trading and Services untuk SPPBE dan truk operasional.

“Kami berkomitmen, seluruh aset akan dikelola secara transparan, profesional, dan berorientasi kepentingan publik,” ujar Teddy.

Dia menyebutkan, pengelolaan ini bukan sekadar pemanfaatan barang rampasan, tetapi simbol pemulihan dari dampak korupsi. Pertamina disebut akan menghidupkan kembali aset-aset tersebut untuk mendukung distribusi energi yang merata dan terjangkau bagi masyarakat.

“Kami berterima kasih atas dukungan serta kepercayaan KPK dan negara kepada kami. Aset-aset ini akan kami jaga dan operasionalkan sesuai undang-undang berlaku,” pungkas Teddy.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *