Sabarman Saragih (48), seorang ASN di RS Bhayangkara Tebing Tinggi, ditangkap usai menyemprot cairan cabai dan menembak warga hingga 5 terluka di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Begini kronologi kejadian tersebut.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan peristiwa itu tepatnya terjadi di depan rumah pelaku di Perumahan Rorinata, Jalan Nagur, Kecamatan Raya, Rabu (24/12) malam. Kejadian itu berawal sekira pukul 20.00 WIB, saat mobil pikap diduga milik pelaku melintas di lokasi sambil membawa barang.
Barang yang berada di mobil tersebut disebut mengenai lampu hias yang dipasang untuk perayaan Natal. Salah seorang warga bernama Opung Cheryl pun menegurnya dan meminta lampu yang rusak agar diganti. Setelah itu, kejadian tersebut disebar di grup perumahan.
“Selanjutnya, sekira pukul 20.30 WIB warga bernama Rahmad Ginting datang ke rumah Sabar Saragih untuk konfirmasi dan terjadi kesepakatan. Lampu yang rusak diambil oleh istri Sabar Saragih,” kata Verry, Jumat (26/12/2025).
Sekira pukul 22.00 WIB, anak pelaku, memanggil korban Sampi Tua Sihotang yang sedang berada di kedai Opung Cheryl. Korban pun mendatangi anak pelaku dan keduanya berjalan menuju pintu keluar perumahan.
Lalu, tiba-tiba pelaku datang dan turun dari mobil pikap sambil membawa samurai. Korban pun melakukan perlawanan.
Namun, tiba-tiba pelaku menyemprotkan cairan cabai ke mata korban Sampi. Verry belum memerinci alasan pelaku menyerang korban Sampi.
“Sampi Tua Sihotang langsung merebut samurai dengan rencana membawa ke Polsek. Namun, pelaku menyemprotkan cairan cabai ke mata korban dan memukul ke arah kepala. Sampi Tua berteriak kesakitan dan dibawa ke RS Rondahaim Saragih oleh warga,” jelasnya.
Setelah kejadian itu, warga ramai-ramai mendatangi rumah pelaku. Tak lama, kepala lingkungan setempat dan seorang personel polisi bernama Aipda Girsang juga tiba di lokasi untuk mengamankan situasi.
Namun, tiba-tiba, pelaku keluar dari dalam rumah dan langsung mengeluarkan tembakan ke arah udara sebanyak tiga kali, dari belakang mobilnya.
Massa pun geram dengan ulah pelaku. Aipda Girsang juga sempat memperingatkan pelaku untuk tidak mengeluarkan tembakan.
Massa yang mengamuk pun melempar ke arah pelaku dan berupaya menangkapnya. Namun, pelaku malah kembali mengeluarkan tembakan ke arah massa. Akibatnya, ada sejumlah warga yang tertembak.
“Sabar Saragih kembali menembak ke arah massa. Aipda Girsang langsung merebut senjata pelaku. Selanjutnya, massa mengamuk dan merusak kaca mobil dan mengeluarkan tiga unit sepeda motor milik pelaku,” ujarnya.
Verry Purba memerinci kelima korban, yakni Deardo Purba (32), Risjon Purba (22), Jhon Sendi Sinaga (26), Sampi Tua Sihotang (40), dan Jan Rafael Saragih (22). Dari kelima korban ini, empat di antaranya mengalami luka tembak, dan satu orang disemprot cairan cabai.
Rinciannya, korban Deardo mengalami luka tembak di bagian dada sebelah kiri, korban Rijson mengalami luka tembak pada tumit kaki sebelah kiri, korban Jhon tertembak di pergelangan tangan, Jan Rafael tertembak di bagian perut. Sementara, korban Sampi dipukul dan dan disemprot cairan cabai.
Verry mengatakan pelaku merupakan seorang ASN di RS Bhayangkara Tebing Tinggi.
“Pelaku ASN RS Polri Tebing, (sudah) berhasil diamankan dalam hitungan jam,” jelasnya.
Dia menjelaskan bahwa selain menangkap pelaku, pihaknya juga mengamankan sejumlah senjata, yakni satu pucuk airsoft gun merek Colt Defender, satu pucuk senapan angin merek Predator, dan satu buah gas air mata.
“Pelaku dijerat dengan dua tindak pidana, yaitu secara melawan hukum tanpa izin memiliki senjata air softgun yang melanggar UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan melakukan kekerasan yang melanggar Pasal 351 KUHP,” jelas Verry.
Massa yang mengamuk pun melempar ke arah pelaku dan berupaya menangkapnya. Namun, pelaku malah kembali mengeluarkan tembakan ke arah massa. Akibatnya, ada sejumlah warga yang tertembak.
“Sabar Saragih kembali menembak ke arah massa. Aipda Girsang langsung merebut senjata pelaku. Selanjutnya, massa mengamuk dan merusak kaca mobil dan mengeluarkan tiga unit sepeda motor milik pelaku,” ujarnya.
Verry Purba memerinci kelima korban, yakni Deardo Purba (32), Risjon Purba (22), Jhon Sendi Sinaga (26), Sampi Tua Sihotang (40), dan Jan Rafael Saragih (22). Dari kelima korban ini, empat di antaranya mengalami luka tembak, dan satu orang disemprot cairan cabai.
Rinciannya, korban Deardo mengalami luka tembak di bagian dada sebelah kiri, korban Rijson mengalami luka tembak pada tumit kaki sebelah kiri, korban Jhon tertembak di pergelangan tangan, Jan Rafael tertembak di bagian perut. Sementara, korban Sampi dipukul dan dan disemprot cairan cabai.
Verry mengatakan pelaku merupakan seorang ASN di RS Bhayangkara Tebing Tinggi.
“Pelaku ASN RS Polri Tebing, (sudah) berhasil diamankan dalam hitungan jam,” jelasnya.
Dia menjelaskan bahwa selain menangkap pelaku, pihaknya juga mengamankan sejumlah senjata, yakni satu pucuk airsoft gun merek Colt Defender, satu pucuk senapan angin merek Predator, dan satu buah gas air mata.
“Pelaku dijerat dengan dua tindak pidana, yaitu secara melawan hukum tanpa izin memiliki senjata air softgun yang melanggar UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan melakukan kekerasan yang melanggar Pasal 351 KUHP,” jelas Verry.







