Kronologi Napi di Lapas Samosir Tewas Usai Diduga Dikeroyok Teman Sekamar

Posted on

Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut) Armi Siregar (27) tewas usai diduga dikeroyok teman sekamarnya. Begini kronologi kejadian tersebut.

Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumut Rindra Wardhana mengatakan perkelahian pertama terjadi di kamar Toba 3 pada Minggu (5/10/2025) malam. Usai mengetahui terjadinya perkelahian itu, petugas memindahkan Armi ke kamar Toba 2.

“Setelah mengetahui ada perkelahian, petugas memindahkan WBP (warga binaan pemasyarakatan) Armi ke kamar Toba 2 untuk mencegah perkelahian lagi sambil menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Rindra saat dikonfirmasi infoSumut, Selasa (7/10).

Lalu, keesokan harinya saat pembagian makanan pagi, Armi disebut masuk ke kamarnya yang lama untuk mengambil barang-barangnya tanpa sepengetahuan petugas. Hal itu pun memicu konflik antara korban dan sejumlah warga binaan lainnya.

“Pada waktu pembagian makan pagi, dibuka kamarnya, barang-barangnya kan masih ada di kamar yang lama. Dia (korban) nggak ada izin sama petugas ke kamar lama itu, ngambil barang-barangnya, di situ kan memicu teman-teman yang lain, terjadi lagi (perkelahian),” sebutnya.

Setelah pengeroyokan itu, korban dilarikan ke klinik yang ada di lapas. Namun, kondisi korban terus memburuk hingga terpaksa harus dilarikan ke RS Hadrianus Sinaga. Nahasnya, nyawa korban tidak tertolong.

“Kejadian tersebut terjadi begitu cepat dan spontan dilakukan oleh sesama warga binaan,” jelasnya.

Rindra mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait dengan kejadian itu. Saat ini, kata Rindra, jasad korban telah dibawa ke RS untuk diautopsi.

“Pihak lapas juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan benar dan transparan. Keluarga menyatakan menerima dan tidak perlu autopsi. Namun, proses autopsi tetap dilakukan demi penyelidikan yang objektif dan akuntabel,” ujarnya.

Dia mengatakan pihaknya telah menyerahkan proses penegakan hukum kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Selain itu, pihaknya juga melakukan pendalaman soal adanya kemungkinan kelalaian petugas lapas dalam kejadian itu.

“Untuk proses penegakkan hukum kami serahkan ke polisi, sedangkan tindakan administratif juga tetap kami laksanakan. Kami dalami dulu sejauh mana, dari hasil pendalaman nanti baru ada penjatuhan sanksi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Edward Sidauruk mengatakan informasi tewasnya korban diterima pihaknya kemarin sekira pukul 15.00 WIB. Saat itu, pihak kepolisian menerima informasi bahwa korban sudah berada di RS Hadrianus Sinaga Pangururan dan telah meninggal dunia.

“Informasi kita dengar jam 3 sore, tapi jenazah sudah di RS, sudah meninggal,” kata Edward saat dikonfirmasi infoSumut.

Edward menyebut peristiwa itu diduga dipicu karena perselisihan paham yang berujung pada pengeroyokan. “Selisih paham sesama warga binaan, terjadilah pengeroyokan, itu info dari lapas,” jelasnya.

Setelah kejadian, kata Edward, korban dilarikan ke RS untuk mendapatkan pertolongan. Namun, nahasnya nyawa korban tidak tertolong.

Edward menyebut ditemukan luka, seperti luka memar di tubuh korban. Meski begitu, pihaknya masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan luka-luka yang dialami korban. Saat ini, jasad korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk diautopsi.

“Memang bekas luka luar itu ada di bagian leher, ada di punggung. Nanti menunggu hasil autopsi untuk lebih pastinya,” jelasnya.

Perwira pertama polri itu menjelaskan pihak kepolisian masih menyelidiki peristiwa itu. Sejauh ini, petugas polisi telah melakukan olah TKP.

“Kemarin sudah olah TKP kami, kita lakukan autopsi dan lidik,” pungkasnya.