Kronologi Pecatan Polisi di Deli Serdang Dimassa Usai Diduga Terlibat Kasus Cabul

Posted on

Seorang pecatan polisi berinisial S (61) dihajar warga karena diduga terlibat dalam kasus pencabulan di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Begini kronologi kejadian tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas Ipda Hotman Barus mengatakan peristiwa itu terjadi di Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, sekira pukul 22.00 WIB, tadi malam. Warga yang menduga S terlibat kasus pencabulan, mendatangi rumah S dan menghajarnya.

“Kan dia (S) di rumahnya, didatangi warga, dikeroyok,” kata Hotman saat dikonfirmasi infoSumut, Selasa (29/4/2025).

Hotman menyebut warga kesal dan meminta S untuk segera diamankan atas dugaan kasus cabul tersebut. Sementara kasus itu, kata Hotman, masih dalam proses penyelidikan.

Penyidik Polresta Deli Serdang juga masih mengumpulkan bukti-bukti soal dugaan pencabulan itu.

“Jadi, masyarakat nggak sabar, maunya segera diamankan, sementara perkara kasusnya masih lidik di Polres (Deli Serdang), mana bisa kami suka-suka (menangkap). Kan belum tentu juga dia (S) tersangka, itu kan dugaan, pembuktiannya kan lama itu, tapi masyarakat ambil kebijakan sendiri, main hakim sendiri, mana boleh begitu ya,” jelasnya.

‘”Biarlah proses hukum berjalan, polisi bekerja, tapi jangan dipaksa polisi mengamankan kalau belum cukup buktinya,” sambung Hotman.

Hotman menyebut S saat ini masih menjalani perawatan karena mengalami sejumlah luka. Dia menyebut pihak keluarga S belum ada membuat laporan soal penganiayaan itu.

Dia sendiri belum bisa memastikan berapa banyak warga yang menghajar korban.

“Belum buat laporan. Saya belum bisa jelaskan berapa banyak (yang menganiaya), nantilah setelah mereka buat laporan baru kita periksa saksi-saksi,” pungkasnya.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Deli Serdang AKP Dodi Martha mengatakan dugaan pencabulan yang menyeret nama S itu diketahui orang tua korban pada Minggu (27/4). Lalu, kasus itu dilaporkan ke polisi pada Senin (28/4).

“Itukan ada dugaan perbuatan cabul, itu baru diketahui sama orang tua si korban hari Minggu tanggal 27 April dan besoknya pada 28 April buat laporan,” sebut Dodi saat dikonfirmasi infoSumut.

Dodi belum memerinci usia korban dan kronologi dugaan pencabulan itu. Namun, dia menjelaskan bahwa pihaknya masih menyelidiki laporan tersebut.

“Korban sudah kami visum, pelapor sudah kami minta keterangan awal, baru melapor,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Rizqi Akbar membenarkan bahwa S dikeroyok warga. Dia juga membenarkan bahwa S adalah pecatan anggota polisi.

“Iya (dimassa warga), (S) pecatan polri,” ujar Rizqi.

Rizqi belum memerinci alasan S dipecat dari institusi polri. Namun, dia menyampaikan bahwa S terakhir kali berpangkat Aiptu.

“Iya, benar (Aiptu pangkat terakhir),” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *