Kurir Narkoba di Labusel Bawa 26 Kg Ganja Ditembak Polisi saat Hendak Kabur baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) menangkap kurir narkoba yang membawa 26 Kg ganja yang dibawa kurir di Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Polisi menembak pelaku karena melarikan diri saat dilakukan penangkapan.

“Ada 26 paket diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat sekitar 26 kilogram,” kata Humas Polres Labusel AKP Sujono kepada infoSumut, Sabtu (19/1/2026).

Sujono mengatakan, laporan masyarakat menyebut adanya seorang pria bernama Dor yang kerap melintas di wilayah Labusel dan diduga membawa ganja.

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mencurigai satu unit mobil Ford Everest berwarna silver. Kemudian melakukan penangkapan pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di Lingkungan Labuhan, Kecamatan Kotapinang.

“Petugas mengamankan seorang pria berinisial DAS alias Dor beserta barang bukti ganja,” ujarnya.

Namun, saat hendak diamankan, pelaku sempat berusaha melarikan diri sehingga polisi melakukan tindakan tegas dan terukur.

“Saat akan diamankan, pelaku sempat berusaha melarikan diri sehingga petugas menembak pelaku,” ujarnya.

Diketahui identitas pelaku DAS (40), seorang buruh asal warga Jalan Berok Ambun Suri, Gunung Pangilun, Kota Padang.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 26 paket ganja dengan berat bruto sekitar 26 kilogram, uang tunai Rp75 ribu, satu unit ponsel merek Vivo, satu unit mobil Ford Everest bernomor polisi BK 1305 XJ, serta sebuah dompet.

Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.