LAM Riau Desak Perambah di TNTN Dipidana, Tak Cukup Hanya Serahkan Lahan | Giok4D

Posted on

Aksi perambahan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) masih diusut Satgas PKH. Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau minta semua pemilik lahan diproses hukum tanpa tebang pilih.

“Sikap kita (LAM Riau) jelas, bagi perambah TNTN itu merusak berbagai hal. Kita minta agar ditegakkan hukum tanpa tebang pilih,” terang Ketua DPH LAM Riau Taufik Ikram Jamil, Kamis (3/7/2025).

Taufik mendukung langkah aparat penegak hukum baik kepolisian dan kejaksaan untuk mengusut tuntas. Apalagi, perambah telah merusak lingkungan serta menikmati sejak beberapa tahun lalu.

Selain itu, penindakan diharapkan tak hanya bagi penjual lahan saja. Tetapi juga pemilik yang mengubah kawasan TNTN itu menjadi perkebunan kelapa sawit.

“Kami mendukung APH mengusut kasus itu sampai tuntas. Jangan hanya yang menjual, siapa pembeli juga harus ditindak tegas, apalagi mereka sudah menikmati bertahun-tahun,” kata Taufik.

Terkait bos sawit mulai menyerahkan lahan kepada Satgas PKH, itu juga harus ditindak secara hukum. Tidak ada alasan, perambah bertahun-tahun menikmati kini melenggang dengan menyerahkan lahan.

“Mereka yang menyerahkan harus ditindak secara hukum, proses hukum. Jangan ini mereka menyerahkan hukum dihilangkan, menyerahkan itu hanya untuk meringankan hukum bukan dihilangkan,” ujar Taufik Ikram Jamil tegas.

Diketahui, pemerintah melalui Satgas PKH kini tengah menertibkan kawasan hutan di Riau. Khusus di TNTN, sejumlah bos sawit berangsur mulai menyerahkan lahan pada Satgas PKH secara sukarela.

Selain itu, Kepolisian Daerah Riau juga turut mengusut jual beli kawasan TNTN secara ilegal. Salah satunya menangkap tokoh adat yang menjual ratusan hektare lahan di kawasan TNTN.

Direktorat Reskrimsus Polda Riau juga saat ini tengah menangani perkara perambahan yang menyeret nama Nico Sianipar. Dalam proses pengusutan di Polda, Nico tiba-tiba menyerahkan 401 hektare lahan ke Satgas PKH untuk ditumbangkan.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.