Seorang pria di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) berinisial ADS (33) membawa kabur mobil temannya dengan modus meminjamnya untuk keperluan melayat. Pelaku ditangkap petugas kepolisian saat kehabisan bensin.
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar Iptu Sandi Riz Akbar mengatakan kejadian itu berawal pada Sabtu (24/5/2025) malam. Saat itu, pelaku datang ke rumah korban Timotius Sihotang (61) di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Utara untuk meminjam mobil korban jenis Daihatsu Terios.
“Pelaku datang ke rumah korban untuk meminjam mobil dengan alasan untuk membawa keluarga melayat ke Tarutung,” kata Sandi, Selasa (10/6).
Merasa percaya dengan pelaku, korban pun mengizinkan mobilnya dipakai pelaku dan keduanya sempat membuat surat perjanjian. Lalu, pada Selasa (27/5), pelaku mengambil mobil tersebut.
Selang satu jam kemudian, pelaku kembali datang menemui korban untuk meminta kunci serap. Pelaku berdalih bahwa kunci mobil korban tertinggal di dalam mobil. Kemudian, korban pun memberikan kunci serap mobilnya tersebut.
Pada malam harinya, korban menghubungi pelaku dan menanyakan soal keberadaan pelaku. Saat itu, pelaku berdalih sudah di perjalanan menuju Siantar.
Selang satu jam kemudian, tepatnya pukul 23.00 WIB, korban kembali menghubungi pelaku dan pelaku mengaku sudah akan tiba.
Namun, nyatanya pelaku tak juga mengembalikan mobil itu. Alhasil, pada Rabu (28/5) pagi korban kembali menghubungi pelaku dan pelaku menjawab akan segera datang.
“Karena terduga pelaku tidak datang mengembalikan mobilnya maka korban cek GPS mobilnya tersebut dan ternyata GPS mobilnya tersebut sudah tidak aktif,” jelasnya.
Lalu, pada Kamis (29/5), korban kembali menghubungi pelaku, tetapi tidak direspons. Pada akhirnya, korban membuat laporan ke Polres Pematangsiantar pada hari yang sama.
Pihak kepolisian pun menyelidiki peristiwa itu dan menangkap pelaku pada Jumat (6/6). Saat hendak ditangkap di rumahnya di Jalan Saribudolok, Kecamatan Siantar Marimbun, pelaku melarikan diri dengan menaiki sepeda motornya.
Namun, saat di Jalan DI Panjaitan sepeda motor pelaku kehabisan bensin, sehingga bisa ditangkap petugas kepolisian.
“Pelaku nekat melarikan diri menggunakan sepeda motor, sehingga dilakukan pengejaran. Saat di Jalan DI Panjaitan ternyata sepeda motor dikendarai pelaku kehabisan bensin, sehingga petugas langsung menangkap terduga pelaku,” ujarnya.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku mobil korban tersebut berada di Jalan Melur Kecamatan Siantar Martoba. Petugas pun menuju lokasi dan mengamankan mobil tersebut.
“Terduga pelaku ADS saat ini sudah diamankan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur Pasal 372 KUHPidana,” pungkasnya.
Kasi Humas Polres Pematangsiantar Iptu Agustina Triyadewi mengatakan bahwa pelaku adalah teman yang dikenal korban di gereja. Rencananya, mobil itu hendak digadaikan pelaku.
“Hanya sebatas kenal saat di gereja. (Mobil) mau digadaikan,” jelasnya.