Bagi warga Kota Medan yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah tidak perlu repot-repot harus ke Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) Polrestabes Medan. Cukup dengan mendatangi lokasi-lokasi SIM keliling, perpanjangan SIM kini sudah bisa dilakukan.
Layanan SIM keliling ini tersedia di beberapa titik. Lokasi SIM keliling juga berada di pusat kota, sehingga dengan mudah dapat diakses masyarakat.
Dikutip dari akun Instagram Satlantas Polrestabes Medan, Senin (15/12/2025), layanan SIM keliling ini tersebar di lima lokasi di Kota Medan.
Adapun lima lokasi itu, yakni Komplek MMTC (khusus hari Sabtu di depan CIMB Niaga Lapangan Merdeka), depan CIMB Niaga Lapangan Merdeka (khusus Sabtu pindah ke Plaza Millenium), Komplek Asia Mega Mas (khusus Sabtu di Plaza Medan Fair), Mal Pelayanan Publik (MPP), dan Carefour Padang Bulan (khusus Minggu di Lapangan Merdeka Medan).
Lokasi-lokasi SIM keliling ini berlaku untuk tanggal 15-21 Desember 2025. Jika melewati periode tersebut, lokasi SIM akan berubah.
Jadi, pastikan infoers terus memantau berita infoSumut atau instagram Satlantas Polrestabes Medan, untuk mengetahui jadwal dan lokasi terbaru SIM Keliling di Medan.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
SIM keliling ini hanya beroperasi mulai dari pukul 09.00-14.00 WIB. Jadi, infoers harus datang ke lokasi-lokasi SIM Keliling sebelum jam operasional SIM keliling berakhir.
Saat hendak mendatangi gerai SIM keliling, pastikan infoers sudah menyiapkan berkas-berkas yang perlu dibawa, sehingga proses perpanjangan SIM bisa dengan cepat selesai.
Syarat untuk memperpanjang SIM ini juga mudah. infoers hanya perlu membawa fotokopi KTP, surat keterangan sehat, surat psikologi, dan SIM lama yang masih berlaku.
