Polisi mengamankan sebanyak 3.393 vape liquid mengandung obat keras di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut). Senyawa yang terkandung dalam liquid vape itu biasa digunakan untuk obat bius hewan.
“Iya, benar (ada senyawa obat bius hewan),” kata Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi saat dikonfirmasi infoSumut, Rabu (11/6/2025).
Fahmi mengatakan pengungkapan itu dilakukan di Kecamatan Lima Puluh, Minggu (18/5). Ada satu pelaku yang diamankan atas kasus ini berinisial I (24).
Pengungkapan itu, kata Fahmi, berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat soal pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran liquid vape tersebut. Petugas pun menyelidikinya dan mengamankan pelaku di salah satu rumah kontrakan di Kecamatan Lima Puluh.
Dari hasil interogasi, barang haram itu disimpan pelaku di dalam mobil. Petugas pun menggeledah mobil tersebut dan menemukan 3.393 liquid vape itu dalam dua tas.
“Personel melakukan penggeledahan terhadap mobil tersebut dan menemukan dua buah tas besar yang di dalamnya terdapat 35 kemasan berisikan kurang lebih 3.393 pieces cartridge vape dan satu botol minuman merek jantzen berisikan liquid berwarna kekuningan,” ujarnya.
Setelah itu, petugas membawa pelaku dan vape liquid itu ke Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan, Polda Sumut mengamankan sekitar 5.393 buah pod vape liquid yang mengandung obat keras dalam dua penangkapan di Sumut. Dari hasil penyelidikan, liquid vape ini dijual dengan kisaran harga hingga Rp 5,5 juta.
“Harganya untuk produknya, estimasi Rp 4,5- Rp 5,5 juta, ini yang sedang kami dalami,” kata Dirresnarkoba Polda Sumut Kpmbes Jean Calvijn Simanjuntak saat paparan di Polda Sumut, Selasa (3/6).
Calvijn menyebut 5.393 liquid vape itu diamankan di dua lokasi dan waktu yang berbeda. Awalnya, Ditresrnakoba Polda Sumut mengamankan sekitar 2 ribu liquid vape di perairan Labuhanbatu Utara (Labura). Lalu, baru-baru ini Polres Batu Bara mengamankan sisanya sebanyak 3.393.
“Modus pertama diungkap menggunakan kapal dari perbatasan Malaysia yang masuk ke Indonesia. Kedua, ditangkap di darat oleh jajaran Polres Batu Bara,” jelasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Calvijn, vape liquid ini telah banyak beredar di Sumut. Dia menyebut vape liquid itu mengandung etomidate dan metomidate.
“Dari proses pendalaman ini sudah banyak beredar di wilayah Sumut. Vaping ini mengandung etomidate dan metomidate di dalamnya kandungan obat keras. Proses penyebarannya melihat bangsa pasar, di mana lokasi lokasi yang banyak menggunakan batang tersebut,” jelasnya.
Calvijn menyebut pihaknya masih mendalami apakah jaringan di Sumut ini sama dengan jaringan vape liquid yang menjerat artis Jonathan Frizzy. Dia mengatakan kandungan vape yang ditemukan di Sumut sama dengan kasus vape yang menyeret Jonathan, tetapi dengan merek yang berbeda.
“Kebetulan saya sudah koordinasi dengan penyidik yang mengungkap kasus, saat tanyakan di sana apa kandungan liquid vape, kandungannya sama dengan yang kita ungkap, tapi merek dagangnya beda, mengandung etomidate dan metomidate, obat keras dan berbahaya, dampaknya lebih dahsyat dari penggunaan narkotika,” jelasnya.
“Terkait jaringan, tidak menutup kemungkinan ini merupakan jaringan yang sama, tetapi dalam hal ini sedang mendalami,” pungkasnya.