Polda Sumut mengamankan sekitar 5.393 buah pod vape liquid yang mengandung obat keras dalam dua penangkapan di Sumut. Dari hasil penyelidikan, liquid vape ini dijual dengan kisaran harga hingga Rp 5,5 juta.
“Harganya untuk produknya, estimasi Rp 4,5-Rp 5,5 juta, ini yang sedang kami dalami,” kata Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak saat paparan di Polda Sumut, Selasa (3/6/2025).
Calvijn menyebut 5.393 liquid vape itu diamankan di dua lokasi dan waktu yang berbeda. Awalnya, Ditresrnakoba Polda Sumut mengamankan sekitar 2 ribu liquid vape di perairan Labuhanbatu Utara (Labura). Lalu, baru-baru ini Polres Batu Bara mengamankan sisanya.
“Modus pertama diungkap menggunakan kapal dari perbatasan Malaysia yang masuk ke Indonesia. Kedua, ditangkap di darat oleh jajaran Polres Batu Bara,” jelasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Calvijn, vape liquid ini telah banyak beredar di Sumut. Dia menyebut vape liquid itu mengandung etomidate dan metomidate.
“Dari proses pendalaman ini sudah banyak beredar di wilayah Sumut. Vaping ini mengandung etomidate dan metomidate di dalamnya kandungan obat keras. Proses penyebarannya melihat bangsa pasar, di mana lokasi lokasi yang banyak menggunakan batang tersebut,” jelasnya.
Calvijn menyebut pihaknya masih mendalami apakah jaringan di Sumut ini sama dengan jaringan vape liquid yang menjerat artis Jonathan Frizzy. Dia mengatakan kandungan vape yang ditemukan di Sumut sama dengan kasus vape yang menyeret Jonathan, tetapi dengan merek yang berbeda.
“Kebetulan saya sudah koordinasi dengan penyidik yang mengungkap kasus, saat tanyakan di sana apa kandungan liquid vape, kandungannya sama dengan yang kita ungkap, tapi merek dagangnya beda, mengandung etomidate dan metomidate, obat keras dan berbahaya, dampaknya lebih dahsyat dari penggunaan narkotika,” jelasnya.
“Terkait jaringan, tidak menutup kemungkinan ini merupakan jaringan yang sama, tetapi dalam hal ini sedang mendalami,” pungkasnya.