Prajurit TNI Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) tewas diduga setelah mendapat penganiayaan senior di asrama Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Keluarga menyebut ada luka lebam hingga sayatan di tubuh korban.
Pama Lucky, Rafael Davids, mengatakan pertama kali mendapat kabar kematian korban dari pihak keluarga di Nagekeo. Di tubuh Prada Lucky menunjukkan tanda-tanda kekerasan.
“Saat saya dapat foto-fotonya dan juga penyampaian dari keluarga di Nagekeo ternyata ada luka lebam, sayatan dan benturan-benturan di tubuhnya. Di situ saya bilang ada penyiksaan yang terjadi,” katanya dikutip infoBali, Jumat (7/8/2025).
Berdasarkan penuturan kakak sepupu Prada Lucky, ia menyebut korban dianiaya oleh puluhan seniornya. Dia pun mendesak agar para pelaku dihukum seberat-beratnya.
“Harus diproses hukum yang berat. Jangan asal hukuman yang hanya 2-3 tahun karena anak kami korban penyiksaan,” tegas Rafael.
Sebelum Lucky meninggal, ibunya, Sepriana Paulina Mirpey, sempat bermimpi bahwa anaknya datang ke rumah. Merasa ada firasat buruk, ia langsung berangkat ke Nagekeo.
“Jadi tanggal 2 Agustus dia masuk rumah sakit, maka tanggal 3 itu ibunya langsung berangkat ke Nagekeo, ternyata dia sudah di rumah sakit. Kemudian kemarin pas bapaknya sampai rumah sakit, dia baru putus napas,” ujar Rafael.
Saat ini, keluarga bersama jenazah Lucky diperkirakan tiba di Kupang sekitar pukul 14.00 Wita. Rafael menyebut pihak keluarga belum memutuskan apakah jenazah akan diautopsi.
“Tadi malam setelah jenazahnya dipacking, mereka langsung datang dan nginap di Ende untuk terbang ke Kupang. Setelah tiba apakah diautopsi atau langsung ke rumah duka itu belum tahu karena keluarganya masih di sana,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Prada Lucky Chepril Saputra Namo diduga tewas akibat penganiayaan yang dilakukan oleh senior sesama prajurit TNI. Ia baru dua bulan menyandang status sebagai anggota TNI.
“Dia baru lulus, baru menikmati gajinya sekitar dua bulan,” ucap Rafael.