Seorang pria di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), bernama Landa Linus Kuabib (51) membunuh istri, dua anak, dan adik iparnya. Pelaku diduga melakukan aksinya karena pengaruh minuman keras jenis sopi.
Korban pembunuhan ini adalah istri pelaku, Emiliana Oetpah (53); adik iparnya, Kristina Nomawa (43); serta dua anaknya, Lusiana Kuabib (14) dan Bernadeta Kuabib (8).
“Ya, dia mabuk sopi saat kejadian karena waktu kami tangkap dia itu mulutnya bau sopi,” ujar Kepala Sub Seksi Pengelolaan Informasi Dokumentasi Media (PIDM) Humas Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang, melansir infoBali, Selasa (14/10/2025).
Sebelum melancarkan aksinya, pelaku Landa sempat pesta sopi di tempat duka yang tidak jauh dari rumahnya di RT 03, Desa Amol, Kecamatan Miomaffo Timur, TTU. Dia lalu pulang ke rumah dan diduga langsung melakukan pembunuhan terhadap para korban.
Yuliana Talan, seorang saksi, mengaku sempat mendengar teriakan dari rumah pelaku.
“Jadi saat saksi Yuliana mendengar teriakan, dia langsung ke sana. Ternyata pelaku ini sedang lakukan aksinya,” jelas Wilco.
Yuliana, kata Wilco, menjadi saksi kunci dalam kasus ini. Saksi ini sempat diserang pelaku saat mencoba menegur agar Landa berhenti mengamuk.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Perempuan 78 tahun itu dipukul di bahu kirinya menggunakan parang. Beruntung, Yuliana berhasil melarikan diri dan bersembunyi untuk menyelamatkan diri.
“Kami mengharapkan dia segera pulih agar bisa dimintai keterangannya,” kata Wilco.
Artikel ini sudah tayang di infoBali, baca selengkapnya di .