Mahasiswa di Deli Serdang Dibunuh Teman Saat Tidur, Sempat Beli Ganja Bareng

Posted on

Mahasiswa bernama Bonio Gajah (18) dibunuh dan dirampok temannya sendiri, SYA (19) di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku membunuh korban saat tengah tertidur.

Untuk diketahui, korban ditemukan tewas oleh kakaknya di dalam rumah mereka di Dusun IV, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Jumat (14/11) malam.

Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan keadian itu berawal pada 13 November 2025 sore. Saat itu, pelaku datang ke parit depan rumah korban untuk mencari makanan ikan.

“Kemudian, tersangka memanggil korban di tempat ini (rumah korban). Saat ketemu, mereka janjian untuk main biliar di sekitar rumah korban,” kata Calvijn saat konferensi pers, Rabu (19/11/2025).

Namun, sebelum pergi bermain biliar itu, keduanya pergi ke rumah pelaku yang tak jauh dari lokasi untuk meminta izin ke ibu pelaku agar menginap di rumah korban. Sebelum ke rumah pelaku, keduanya terlebih dahulu membeli ganja seharga Rp 10 ribu.

“Sebelum nyampe ke rumah pelaku, korban dan tersangka terlebih dahulu pergi ke suatu tempat untuk berbelanja narkoba jenis tembakau ganja, singgah di situ dengan membeli seharga Rp 10 ribu. Saya sudah tahu titiknya, saya perintahkan Kapolsek (Patumbak) tindak tegas pelaku atau bandar narkoba di tempat ini,” jelasnya.

Lalu, keduanya pergi ke rumah pelaku untuk meminta izin menginap. Setelah itu, korban dan pelaku pergi bermain biliar. Saat bermain biliar itu muncul niat pelaku untuk membunuh korban dan merampoknya. Bahkan, pelaku sudah membawa gunting dan mengasahnya.

Keduanya bermain biliar sejak pukul 18.00-22.00 WIB. Kemudian keduanya pulang ke rumah korban dan tiba sekira pukul 22.15 WIB.

Setibanya di rumah, keduanya sempat mengonsumsi narkoba bersama. Setelah itu korban dan pelaku istirahat. Lalu, sekira pukul 00.30 WIB, setelah memastikan korban telah tidur, pelaku mengambil linggis dan juga pisau yang berada di dapur rumah korban. Alat-alat itulah yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

“Tersangka memastikan korban telah istirahat posisi korban sedang sama-sama tidur. Kemudian tersangka mengambil alat-alat lain yang berada dari dapur seperti linggis, dan pisau dapur. Setelah diambil, dari pukul 00.30 WIB hingga 02.30 WIB, kurang lebih 2 jam, di situlah terjadi aksi pembunuhan tersebut sampai perampasan barang korban. Pembunuhan terjadi di ruang tamu,” sebut Calvijn.

Setelah membunuh dan mengambil barang-barang korban, pelaku memindahkan jasad korban dari ruang tamu menuju kamar. Lalu, pelaku mengambil tas dan memasukkan barang-barang korban serta linggis dan gunting ke dalam tas itu.

Sementara pisau yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban, tertinggal di lokasi. Usai membunuh korban, pelaku pergi membawa kabur motor dan barang-barang korban untuk kabur ke Tanjungbalai.

Sebelum pergi, pelaku masih sempat mengunci pintu dan gerbang rumah tersebut. Pelaku kabur menggunakan sepeda motor korba. Sementaa uang yang berada di dalam dompet korban digunakan pelaku untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Setelah tersangka melakukan pembunuhan dan perampokan, tersangka langsung membawa motor melarikan diri ke Tanjungbalai,” kata Calvijn.

Belakangan, kakak korban pulang ke rumah dan menemukan korban sudah tewas. Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian itu langsung menuju lokasi dan melakukan olah TKP.

Petugas pun mengejar pelaku hingga ke Tanjungbalai. Namun, saat itu pelaku ternyata telah kembali ke Kota Medan usai mengetahui petugas kepolisian mengejarnya. Terakhir, pelaku diamankan di depan rumah korban pada Sabtu (14/11).

“Kami kejar ke Tanjung Balai. Namun, tersangka mengetahui dan kembali melarikan diri ke arah Medan. Tim berhasil menangkap tersangka di Medan, persisnya ketika hendak kembali ke rumah ini ditangkap di depan. Tersangka mengetahui dikejar tim, sehingga terdesak secara keuangan dan yang lainnya, sehingga memutuskan kembali ke Medan,” sebutnya.

Mantan Dirresnarkoba Polda Sumut itu mengatakan pelaku memang beberapa kali menginap di tempat korban. Pelaku merupakan teman kecil korban.

“Tidak sering, tetapi beberapa kali menginap di sini, mereka teman dari kecil.

Calvijn menyebut motif pelaku melakukan pembunuhan itu karena pelaku terlilit pembayaran cicilan bermotor.

“SYA merupakan teman dekat (korban) Motifnya adalah tersangka mempunyai tanggungjawab untuk membayarkan cicilan motor yang dibelinya, sehingga dia terlilit kewajiban untuk membayar,” kata Calvijn.