Di tengah ritme hidup modern yang serba cepat, tekanan psikologis semakin menjadi bagian dari keseharian banyak orang. Stres, kecemasan, dan kelelahan mental kerap muncul akibat padatnya aktivitas, paparan layar berlebihan, serta minimnya waktu untuk beristirahat.
Dalam konteks ini, Ruang Terbuka Hijau (RTH) hadir bukan sekadar sebagai elemen estetika kota, tetapi juga sebagai kebutuhan penting bagi kesehatan mental masyarakat. Berbagai studi ilmiah menunjukkan bahwa akses dan interaksi dengan RTH seperti taman kota, hutan kota, dan jalur hijau berkaitan erat dengan penurunan tingkat stress.
Merujuk pada data dari Jurnal Sains dan Seni Institut Teknologi Sumatera bertajuk Ruang Publik untuk Kesehatan Mental Masyarakat Perkotaan mengungkap masyarakat perkotaan memiliki risiko lebih tinggi mengalami gangguan tersebut akibat beragam faktor yang saling berkaitan.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Lebih lanjut, jurnal yang sama menyebut pola hidup serta karakter lingkungan perkotaan kerap memberi tekanan tersendiri bagi kondisi psikologis warga kota, sehingga diperlukan ruang atau sarana yang mampu berperan dalam pencegahan sekaligus membantu mengurangi gangguan kesehatan mental pada masyarakat urban. Maka RTH menjadi salah satu opsi pencegahan terjadinya gangguan kesehatan mental masyarakat urban.
Menurut UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang memaparkan RTH adalah area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam. Sebuah penelitian yang dilakukan di Washington dengan melibatkan 4.338 anak kembar menelaah hubungan antara akses terhadap ruang terbuka hijau, aktivitas fisik, dan kesehatan mental.
Hasil studi ini mendukung hipotesis bahwa semakin baik akses ke ruang terbuka hijau, semakin rendah tingkat depresi yang dialami. Temuan tersebut sejalan dengan pandangan akademisi.







