Manusia Silver di Binjai Curi 2,4 Gram Emas, Dijual untuk Ngelem

Posted on

Seorang remaja yang bekerja sebagai manusia silver, A (16) mencuri emas seberat 2,4 gram saat tengah meminta sumbangan di salah satu toko emas di Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut). Lalu, emas itu dijual pelaku untuk berbagai hal, salah satunya untuk ngelem.

Kanit Reskrim Polsek Binjai Kota Iptu M Firdaus menyebut peristiwa itu terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Binjai Kota, Minggu (11/5/2025) sekira pukul 17.55 WIB. Emas yang dicuri pelaku tersebut seberat 2,4 gram.

“(Yang dicuri) satu emas berbentuk salib yang berkadar 70 persen, sesuai surat seberat 2,4 gram,” kata Firdaus, Rabu (14/5).

Berdasarkan laporan korban, kata Firdaus, korban awalnya hendak memperbaiki kancing kalung emasnya ke toko itu dan meletakkan kalung tersebut di atas etalase toko. Selang beberapa waktu, pelaku datang untuk meminta sumbangan.

Saat korban lengah, pelaku pun mengambil emas tersebut dan pergi perlahan meninggalkan toko. Beberapa saat kemudian, korban baru sadar emasnya telah hilang.

“Selanjutnya pelapor melihat rekaman CCTV toko emas dan melihat terlapor mengambil emas tersebut. Atas Kejadian Tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 3,6 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Binjai Kota,” jelasnya.

Pihak kepolisian pun menyelidiki kasus tersebut dan mengamankan pelaku pada hari yang sama sekira pukul 18.30 WIB di Jalan Jenderal Sudirman. Berdasarkan pengakuan pelaku, emas tersebut telah dijualnya seharga Rp 350 ribu. Uang hasil mencuri itu digunakan pelaku untuk menembus hp dan membeli lem.

“Menurut pengakuan pelaku bahwa emas berbentuk salip tersebut sudah dijualnya ke pedagang emas kaki lima seharga Rp 350 ribu. (Uang) sudah (digunakan) untuk menebus hp sama ngelem,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *