Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu menonaktifkan sementara sejumlah pejabat karena dinilai tidak aktif dalam melaksanakan tugas pada saat status darurat bencana. Pejabat yang dinonaktifkan mulai dari lurah hingga kepala dinas (Kadis).
Salah satu yang dinonaktifkan adalah Mustafa Husni Tanjung, Kepala Desa Ujung Batu, Kecamatan Barus. Surat penonaktifannya bernomor: 2673/PMD/2025 yang ditandatangani Masinton pada 30 Desember 2025.
Masinton membenarkan soal surat penonaktifan itu. Ia mengatakan ada sejumlah lurah hingga Kadis yang dinonaktifkan sementara.
“Betul. Bukan hanya kepala desa, beberapa lurah, camat dan kepala dinas serta kepala badan dinonaktifkan sementara pada masa tanggap darurat,” kata Masinton Pasaribu kepada infocom, Selasa (6/1/2025).
Para pejabat itu dinonaktifkan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi lapangan oleh atasannya. Mereka juga dinilai kurang sigap dalam dalam penanganan bencana.
“Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi lapangan oleh atasannya,” ucapnya.
Masinton menjelaskan jika para pejabat itu akan dinonaktifkan hingga selesai pemeriksaan Inspektorat. Termasuk pembinaan oleh BKPSDM bagi yang PNS.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
“Masa penonaktifan hingga selesai masa pemeriksaan oleh inspektorat dan pembinaan oleh BKPSDM terhadap PNS,” tuturnya.
Berikut Pejabat yang Dinonaktifkan Masinton Pasaribu
Kadis:
Kepala Badan:
Camat:
Lurah:







