Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu mengaku telah menyurati Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa agar transfer ke daerah (TKD) tahun 2026 tidak dipangkas. Mendengar hal itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku bakal memperjuangkan hal itu.
Hal itu disampaikan Masinton saat rapat koordinasi bersama Mendagri, Kepala BNPB, Gubernur Sumut, dan seluruh kepala daerah di Sumut. Masinton mengatakan jika saat ini Tapteng memasuki masa rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Tentu sekarang dalam masa rehabilitasi dan rekonstruksi, daerah-daerah kami ini daerah miskin, PAD-nya kecil. Udah daerahnya miskin, kena bencana lagi,” kata Masinton Pasaribu, Senin (12/1/2026).
Masinton menjelaskan jika TKD yang dipangkas sekitar 10 persen atau Rp 178 miliar. Pengurangan anggaran sebesar itu disebut sangat berpengaruh di masa pascabencana.
“Tentang TKD, di daerah miskin seperti kami mengurangi Rp 178 miliar sangat berarti, waktu itu tidak bencana. Nah ketika saat bencana dan kemudian kami masuk fase rehabilitasi dan rekonstruksi dimana APBD kami arahkan semua ke sana tahun 2026 ini,” ujarnya.
Politikus PDIP itu menjelaskan jika sudah mengirimkan surat ke Menkeu agar TKD tidak dipangkas agar ada ruang fiskal. Apalagi di Aceh pemangkasan TKD telah dibatalkan.
“Kami juga sudah berkirim surat ke Menteri Keuangan agar TKD Kabupaten Tapanuli Tengah tidak dikurangi, ada kami dengar di Aceh TKD nya tidak jadi dikurangi, nah kami berharap untuk Sumatera Utara khususnya kabupaten yang terdampak bencana itu bisa disamakan seperti 2025 agar kami punya ruang fiskal,” jelasnya.
Sebab, jika Pemkab Tapteng bergantung terhadap bantuan pemerintah pusat dan provinsi, maka warga disebut bakal protes. Sebab anggaran saat ini disebut hanya cukup untuk membayar gaji dan operasional pemerintahan.
“Kalau aspek rehabilitasi dan rekonstruksi ini Pak Menteri kami tidak tergantung hanya bantuan pemerintah pusat dan bantuan pemerintah provinsi, karena kami bergantung kami juga akan diprotes masyarakat kita padahal kemampuan anggaran kami hanya cukup bayar gaji dan operasional pemerintah sehari-hari nggak ada ruang fiskal, jadi usulan kami TKD itu dapat dipulihkan baik terhadap itu provinsi maupun kabupaten/kota yang terdampak,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Tito Karnavian mengaku juga sudah Gubsu Bobby sudah menyampaikan permasalahan itu ke dirinya. Ia pun meminta agar dibuatkan juga surat ke Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Aceh, Sumut dan Sumbar, Tito mengaku bakal memperjuangkan hal itu.
“Jadi Sumatera Utara, Pak Gub sudah ngomong sama saya kemarin-kemarin, caranya surat itu tolong juga kirim ke saya ke Satgas nanti Pak Gubernur membuat juga surat untuk provinsi yang benar-benar terdampak ini sama dikembalikan ke TKD 2025, saya secara pribadi pasti akan perjuangkan,” sebut Tito Karnavian.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
