Mayat Wanita Dibunuh Pacar Pakai Obeng di Siantar Diperkirakan Telah 3 Hari Tewas

Posted on

Jasad wanita bernama Juliana Lumban Toruan (27) diautopsi usai dibunuh oleh pacarnya, Johan Sitorus (30) di salah satu rumah kos di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut). Hasil autopsi, korban diperkirakan telah tewas sekitar 2-3 hari.

“Dari hasil autopsi itu, waktu kematian diperkirakan 2-3 sebelum diautopsi,” kata Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar Iptu Sandi Riz Akbar saat dikonfirmasi infoSumut, Minggu (22/6/2025).

Sandi mengatakan pelaku menghabisinya nyawa korban di kos-kosan itu. Setelah membunuh korban, pelaku tinggal bersama dengan jasad korban di kamar tersebut.

“Tinggal sama mayat itu. (Dieksekusi) di kamar kos-kosan,” jelasnya.

Dia menyebut jasad korban ditemukan di kamar kos-kosan bekas hotel di Jalan Bah Binonom, Kecamatan Siantar Utara. Pihaknya menuju lokasi sekira pukul 19.00 WIB, tadi malam.

Peristiwa itu terungkap usai keluarga korban merasa kehilangan korban dan melaporkannya ke Polsek Siantar Utara. Lalu, pihak kepolisian bersama keluarga korban mendatangi kos-kosan tersebut dan menemukan korban telah terbujur kaku.

Dia mengatakan pelaku juga diamankan usai kejadian, saat hendak melarikan diri.

“Pada saat masuk kos, ditemukan lah si korban dalam posisi meninggal dan sudah menjadi mayat. Pelaku diamankan di kos itu juga, sempat mau kabur pada saat keluarga dan polisi ke situ,” jelasnya.

Setelah kejadian, pelaku diboyong ke Polres Pematangsiantar, sementara korban dibawa ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi untuk diautopsi. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan luka tusuk di bagian leher korban. Saat diperiksa, pelaku mengakui menusuk korban menggunakan obeng.

“Pelaku membunuh dengan menggunakan senjata tajam, kalau berdasarkan hasil pengakuan (pelaku) berupa obeng. Hasil autopsi luka tusuk pada leher hingga menembus tenggorokan, sehingga mengakibatkan terganggunya pernafasan dan mengakibatkan mati lemas. Dia menusuk leher dan mendekap tangan korban supaya tidak meronta-ronta,”kata Sandi.

Perwira pertama polri itu menjelaskan bahwa pelaku merupakan pacar korban. Keduanya diketahui telah berpacaran selama kurang lebih 7 tahun. Bahkan, korban dan pelaku juga tinggal bersama di rumah kos itu.

Adapun motif pelaku nekat melakukan itu karena terbakar api cemburu. Sandi mengatakan pelaku melihat chat-an korban dengan pria lain. Hal itu diketahui pelaku usai membuka hp korban saat tengah tertidur.

“Pada intinya, dibakar rasa cemburu karena pada saat korban tidur, dibuka hp korban, ada chat dengan pria,” sebutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *