Mayoritas anggota Parlemen Uni Eropa menyetujui pengakuan berdirinya negara Palestina. Persetujuan itu didapat lewat pemungutan suara.
Anggota parlemen yang menyetujui kemerdekaan Palestina berjumlah 305 suara. Sementara 151 suara menentangnya dan 122 lainnya abstain.
Dikutip infoHikmah dari Euronews, meskipun sudah ada dukungan pengakuan berdirinya negara Palestina sebelumnya, resolusi baru ini disebut memberi seruan langsung kepada pemerintah nasional untuk bertindak.
Tidak hanya itu, para anggota parlemen Eropa juga menuntut gencatan senjata permanen dan pembebasan tanpa syarat semua sandera Israel di Gaza. Para anggota Parlemen Uni Eropa mengakui hak Israel untuk membela diri tapi tidak membenarkan operasi militernya yang tanpa pandang bulu di Gaza.
Suara Uni Eropa untuk Palestina terpecah belah. Bulgaria, Siprus, Hongaria, Polandia, dan Rumania telah mengakui kedaulatan Palestina pada 1988 sebelum mereka bergabung ke Uni Eropa. Pada tahun yang sama, bekas negara Cekoslowakia juga mengakuinya tetapi ketika negara itu pecah pada 1992, Republik Ceko tidak mengakui Palestina.
Beberapa negara Uni Eropa kemudian mulai mengakui Palestina. Di antaranya Swedia, Spanyol, Irlandia, dan Slovenia. Sementara Prancis, Belgia, Luxemburg, dan Malta berencana mengakui negara Palestina bulan ini.
Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan akan mengumumkan pengakuan negara Palestina di Majelis Umum PBB pada September ini.
“Sesuai dengan komitmen historisnya untuk perdamaian yang adil dan abadi di Timur Tengah, saya telah memutuskan bahwa Prancis akan mengakui Negara Palestina. Saya akan membuat pengumuman resmi di Majelis Umum PBB pada bulan September,” tulis kepala negara Prancis tersebut di media sosial X dan Instagram, akhir Juli 2025 lalu.
Rencana Prancis kemudian disusul oleh sejumlah negara Barat, meski mendapat kecaman dari Amerika Serikat.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.