Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Medan Erwin Saleh sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari). Saleh tidak bisa memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka korupsi karena sakit.
Kasi Intelijen Kejari Medan Dapot Dariarma mengatakan Erwin sudah keluar dari rumah sakit. Karena itu, ia meminta Saleh untuk tidak mangkir pemanggilan ketiga pada Selasa 25 November 2025.
“Tersangka sudah pulang, sudah tidak dirawat di rumah sakit, akan dilakukan pemeriksaan terhadap dokter RS. Besok (Selasa) panggilan ketiga,” katanya Senin (24/11/2025).
Dapot menyebut penyidik akan melakukan upaya penjemputan paksa jika Erwin kembali mangkir pemanggilan ketiga. Karena itu, ia meminta Erwin memenuhi panggilan dari penyidik.
“Bila tidak hadir akan kita lakukan jemput paksa,” tegasnya.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Untuk diketahui, Erwin Saleh ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Medan Fashion Festival 2024. Saat itu, Erwin menjabat sebagai Sekretaris Dinas (Sekdis) Koperasi UKM Perindag sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Kegiatan Medan Fashion Festival tersebut dilaksanakan oleh Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan dengan anggaran Rp 4,8 miliar. Dalam kasus ini, penyidik menemukan adanya penyimpangan prosedur dalam pengelolaan kegiatan, termasuk penunjukan pelaksana tanpa proses kualifikasi teknis serta pembayaran kepada sub-vendor secara tidak resmi.
Adapun kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp 1,13 miliar. Selain Erwin, Kejari Medan dalam kasus ini juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Benny Iskandar Nasution selaku Kadis Koperasi UKM Perindag dan MH selaku Direktur CV Global Mandiri, selaku pelaksana kegiatan. Keduanya kini telah ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan.







