Menanti Penjelasan BI soal Polemik Simpanan Pemprov Sumut Rp 3,1 T

Posted on

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan jika ada uang Pemprov Sumut yang tersimpan di bank sebesar Rp 3,1 triliun. Pemprov Sumut pun membantah pernyataan itu dan meminta Bank Indonesia (BI) menjelaskan soal data itu.

Awalnya Purbaya menyampaikan bahwa realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga kuartal III-2025 masih lambat. Padahal, pemerintah pusat telah menyalurkan anggaran ke daerah dengan cepat.

Purbaya menerangkan bahwa realisasi belanja yang lebih lambat ini membuat dana daerah menumpuk di perbankan. Ia menyebut setidaknya ada dana mengendap hingga Rp 234 triliun di bank.

“Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang Pemda yang nganggur di bank sampai Rp 234 triliun. Jadi jelas, ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” ujar Purbaya dalam rapat pengendalian inflasi tahun 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).

Purbaya pun berpesan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) serta tim pengelola dana agar mengelola dana dengan bijak. Ia menyarankan agar penyimpanan dana dilakukan secukupnya dan tidak membiarkan dana mengendap terlalu lama.

Ia juga mengimbau agar Pemda mempercepat belanja produktif dan tidak menunggu hingga akhir tahun. Selain itu, Purbaya meminta para kepala daerah menjaga tata kelola dan integritas karena hal ini berpengaruh terhadap kepercayaan investor serta masyarakat.

“Dan terakhir, jaga tata kelola dan integritas. Kepercayaan publik dan investor adalah modal utama. Sekali hilang, membangunnya butuh waktu lama,” imbuhnya.

Purbaya membeberkan, realisasi belanja APBD hingga September 2025 baru mencapai Rp 712,8 triliun atau setara 51,3% dari total pagu Rp 1.389 triliun. Angka ini lebih rendah 13,1% dibanding periode yang sama tahun lalu.

“Artinya, perputaran ekonomi daerah berjalan lebih lambat. Kalau kita rinci, belanja pegawai relatif stabil turun tipis 0,7%, tapi yang perlu perhatian serius adalah belanja modal hanya Rp 58,2 triliun atau turun lebih dari 31%. Padahal ini belanja yang langsung berdampak ke pembangunan dan lapangan kerja,” jelas Purbaya.

Realisasi belanja barang dan jasa turun 10,5%, dan belanja lainnya anjlok 27,5%. Menurutnya, angka ini mencerminkan perlambatan eksekusi di banyak pos.

“Saya ingatkan, percepatan realisasi belanja terutama yang produktif harus ditingkatkan dalam tiga bulan terakhir tahun ini. Uang daerah jangan dibiarkan mengendap di kas atau deposito,” tegasnya.

Pemprov Sumut sendiri disebut memiliki dana tersimpan sebesar Rp 3,1 triliun. Jumlah itu membuat Pemprov Sumut menjadi Pemda nomor 8 yang terbesar memiliki simpanan di bank.

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution pun membantah data tersebut. Bobby mengaku jika saldo Rekening Kas Uang Daerah (RKUD) di Bank Sumut hanya Rp 990 miliar.

“(Rekening Kas Uang Daerah) RKUD kita cuma satu ya, itu Bank Sumut, hari ini saldonya di sana ada Rp 990 miliar,” kata Bobby Nasution di Kantor Gubsu, Selasa (21/10).

Meskipun demikian, Bobby mengaku bakal mengecek soal data tersebut. Namun ia menegaskan jika saldo Pemprov Sumut hanya Rp 990 miliar.

“Nanti coba apakah kami salah input atau seperti apa yang disampaikan Pak Menteri Rp 3,1 triliun nanti akan kita lihat lagi, namun di hari ini di rekening silahkan dicek itu terbuka, RKUD kita Rp 990 miliar,” ucapnya.

Bobby menjelaskan jika Rp 990 miliar itu belum terserap karena adanya beberapa pekerjaan yang belum dibayar. Termasuk juga P-APBD Sumut belum dievaluasi Kemendagri sehingga belum bisa dilaksanakan.

“Itupun untuk pembayaran beberapa kegiatan dan juga karena P itu dari Kemendagri evaluasi belum turun, jadi beberapa kegiatan masih terhold sehingga belum terjadi pembayaran,” jelasnya.

Pemprov Sumut Surati BI Minta Penjelasan

Pemprov Sumut menyurati BI untuk meminta penjelasan soal simpanan Rp 3,1 triliun seperti data yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

“Secara terbuka bisa dikonfirmasi ke Bank Sumut. Dananya tidak ada di deposito, semuanya berada di giro dan buku tabungan,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut, Timur Tumanggor, Jumat (24/10).

Surat yang dikirim Pemprov Sumut ke BI perwakilan Sumut itu bernomor 900.1/3861/BKAD/X/2025. Pihaknya masih menunggu balasan surat tersebut dari BI.

“Kita mohon penjelasan dari Bank Indonesia terhadap dana jumlah simpanan sebesar Rp3,1 triliun yang dirilis oleh Menteri Keuangan. Kami masih menunggu balasan suratnya,” ucapnya.

BKAD Sumut juga memastikan akan menelusuri dan mengklarifikasi persoalan ini secara tuntas agar publik memperoleh informasi keuangan daerah yang akurat dan transparan.

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution pun membantah data tersebut. Bobby mengaku jika saldo Rekening Kas Uang Daerah (RKUD) di Bank Sumut hanya Rp 990 miliar.

“(Rekening Kas Uang Daerah) RKUD kita cuma satu ya, itu Bank Sumut, hari ini saldonya di sana ada Rp 990 miliar,” kata Bobby Nasution di Kantor Gubsu, Selasa (21/10).

Meskipun demikian, Bobby mengaku bakal mengecek soal data tersebut. Namun ia menegaskan jika saldo Pemprov Sumut hanya Rp 990 miliar.

“Nanti coba apakah kami salah input atau seperti apa yang disampaikan Pak Menteri Rp 3,1 triliun nanti akan kita lihat lagi, namun di hari ini di rekening silahkan dicek itu terbuka, RKUD kita Rp 990 miliar,” ucapnya.

Bobby menjelaskan jika Rp 990 miliar itu belum terserap karena adanya beberapa pekerjaan yang belum dibayar. Termasuk juga P-APBD Sumut belum dievaluasi Kemendagri sehingga belum bisa dilaksanakan.

“Itupun untuk pembayaran beberapa kegiatan dan juga karena P itu dari Kemendagri evaluasi belum turun, jadi beberapa kegiatan masih terhold sehingga belum terjadi pembayaran,” jelasnya.

Pemprov Sumut Surati BI Minta Penjelasan

Pemprov Sumut menyurati BI untuk meminta penjelasan soal simpanan Rp 3,1 triliun seperti data yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

“Secara terbuka bisa dikonfirmasi ke Bank Sumut. Dananya tidak ada di deposito, semuanya berada di giro dan buku tabungan,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut, Timur Tumanggor, Jumat (24/10).

Surat yang dikirim Pemprov Sumut ke BI perwakilan Sumut itu bernomor 900.1/3861/BKAD/X/2025. Pihaknya masih menunggu balasan surat tersebut dari BI.

“Kita mohon penjelasan dari Bank Indonesia terhadap dana jumlah simpanan sebesar Rp3,1 triliun yang dirilis oleh Menteri Keuangan. Kami masih menunggu balasan suratnya,” ucapnya.

BKAD Sumut juga memastikan akan menelusuri dan mengklarifikasi persoalan ini secara tuntas agar publik memperoleh informasi keuangan daerah yang akurat dan transparan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *