Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haytar memberikan gelar adat ke Mendagri Muhammad Tito Karnavian. Mantan Kapolri itu dianugerahi gelar ‘Petua Panglima Hukom Nanggroe’.
Proses pemberian gelar itu berlangsung di istana wali nanggroe Aceh di Aceh Besar, Rabu (12/11/2025). Tito hadir ke lokasi dengan mengenakan pakaian adat Aceh.
Tito juga sempat dipeusijuek (tepung tawari) usai menerima gelar adat. Gelar yang diberikan itu disebut salah satu tanda kehormatan tertinggi.
“Gelar Petua Panglima Hukom Nanggroe bermakna sebagai penasehat agung, dalam bidang hukum dan keadilan bagi negeri, sebuah simbol penghormatan bagi pribadi, yang memiliki integritas, kearifan, serta pengabdian bagi keadilan dan kemanusiaan,” kata Malik Mahmud dalam sambutannya.
Menurutnya, gelar itu diberikan sebagai bentuk penghargaan yang setinggi-tingginya atas jasa, dedikasi, dan pengabdian Tito dalam menjaga keamanan nasional, memperkuat perdamaian di Aceh, serta menegakkan nilai-nilai keadilan dan kebangsaan, di bawah naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Mantan Perdana Menteri Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu menyebutkan, selama masa kepemimpinan sebagai Kapolri, Tito dinilai telah menunjukkan keteladanan, kebijaksanaan, dan komitmen kuat, dalam menegakkan hukum dan menjaga persaudaraan antar anak bangsa.
“Beliau juga turut berperan dalam menjaga keutuhan perdamaian Aceh, serta memastikan bahwa semangat MoU Helsinki terus hidup dan menjadi dasar bagi pembangunan yang adil dan damai di bumi Aceh,” jelasnya.
“Dengan penganugerahan ini, rakyat Aceh menyampaikan rasa hormat dan terima kasih yang mendalam, atas jasa dan pengabdian beliau, bagi bangsa dan bagi Aceh secara khusus,” lanjut Malik.







