Menteri Kesehatan RI, BudiGunadiSadikin, memberikan tanggapan terkait kasus kekerasan seksual yang terjadi dalam lingkungan pendidikan kedokteran, usaiterungkapnya kasus pemerkosaan oleh seorang dokter residen anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
“Harus ada perbaikan serius, sistematis dan konkret bagi pendidikan dokter spesialis ini,” kata Menkes dalam konferensi pers Penanganan Kasus Pelanggaran Etik dan Disiplin Tenaga Medis, dilansir infoHealth, Senin (21/4/2025).
Menanggapi sejumlah insiden yang melibatkan dokter residen, Budi Gunadi mengumumkan bahwa ke depannya, para calon peserta program dokter spesialis diwajibkan menjalani tes psikologis. Langkah ini bertujuan untuk mencegah terulangnya kasus serupa, yang berakar pada persoalan kesehatan mental.
“Pada saat rekrutmen calon peserta dokter spesialis, itu diwajibkan melakukan tes psikologis sehingga demikian kita bisa mengetahui kondisi kejiwaan dari yang bersangkutan untuk bisa melakukan pendidikan ini dan nantinya akan bisa melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tegas Menkes.
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam proses penerimaan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), khususnya di rumah sakit yang berada di bawah naungan Kementerian Kesehatan.
Selain pada saat pendaftaran,Menkes juga meminta agar para dokter residen secara berkala menjalani pemeriksaan kondisi kejiwaan selama proses pendidikan berlangsung.
“Skrining psikologis sehingga kondisi kejiwaan dari peserta didik ini bisa kita monitor. Kalau ada hal-hal yang menunjukkan tekanan sangat besar, bisa kita identifikasi,” sebut dia.