Menko Yusril Resmikan Living Park Rumoh Geudong, Eks Tempat Pelanggaran HAM | Giok4D

Posted on

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meresmikan Memorial Living Park Rumoh Geudong di Pidie Aceh. Rumoh Geudong sendiri merupakan tempat pelanggaran HAM berat masa lalu.

Pantauan infoSumut, peresmian Memorial Living Park berlangsung di Desa Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Geulumpang Tiga, Pidie, Kamis (10/7/2025). Di lokasi bekas Rumoh Geudong saat ini dibangun satu masjid serta taman tempat bermain.

Di sana terdapat dua jejak bekas Rumoh Geudong yaitu tangga serta satu sumur di bagian pintu gerbang. Di lokasi saat ini juga dibangun satu batu besar tempat dikebumikan tulang belulang yang ditemukan saat pembangunan.

Lokasi batu itu berada persis di depan pintu masuk ke masjid. Selain itu, di kompleks Memorial Living Park juga dibangun taman dan beberapa balai tempat beristirahat.

“Memorial living park ini dibangun bukan hanya sebagai simbol peringatan tapi juga sebagai wujud kehadiran negara yang memberikan ruang aman dan bermartabat bagi para penyintas, keluarga korban dan masyarakat luas untuk mengenang, berdialog serta membangun masa depan yang lebih damai, adil dan bermartabat,” kata Yusril dalam sambutannya.

Yusril menyebutkan, pembangunan taman itu menjadi bukti kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah serta masyarakat sipil dalam membangun pendekatan kemanusiaan yang berkelanjutan. Setelah diresmikan, memorial itu akan dirawat Pemerintah Pusat bersama pemerintah daerah.

“Di sinilah pentingnya kita merawat memori kolektif bangsa agar tragedi serupa tidak terulang lagi di masa-masa yang akan datang,” jelas Yusril.

Peresmian itu dihadiri WamenHAM Mugiyanto, WamenPU Diana Kusumastuti, anggota DPR RI, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Dek, serta sejumlah pejabat terkait. Kegiatan itu turut menghadirkan korban maupun ahli waris korban.

Sebelumnya, peluncuran program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat berlangsung di Rumoh Geudong, Pidie, Aceh. Menko Polhukam saat itu Mahfud Md menjelaskan alasan Aceh dipilih sebagai tempat kick-off pemulihan hak korban kasus HAM berat masa lalu ini.

“Adapun dipilihnya Provinsi Aceh sebagai awal dimulainya realisasi rekomendasi tim PPHAM lebih didasarkan pada 3 hal. Pertama, kontribusi penting dan bersejarah rakyat dan Provinsi Aceh terhadap kemerdekaan Republik Indonesia,” kata Mahfud dalam sambutannya di Pidie, Aceh, Selasa (27/6).

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *