Menkum Sebut Pembahasan RUU Perampasan Aset Lebih Cepat Jika Inisiatif DPR

Posted on

Menteri Hukum (Menhum) Supratman Andi Agtas akan menemui pimpinan DPR untuk membahas tentang RUU Perampasan Aset. Politisi Gerindra ini menyebut pembahasan RUU tersebut akan lebih cepat jika menjadi inisiatif usulan DPR.

Pertemuan dengan pimpinan DPR dirasa Supratman sangat penting. Dengan begitu bisa diputuskan RUU Perampasan Aset apakah menjadi usulan pemerintah atau DPR

“Nanti kami akan bicara dengan pimpinan DPR, apakah ini menjadi usul inisiatif pemerintah atau akan menjadi usul inisiatif DPR,” katanya dikutip infoNews, Rabu (3/9/2025).

Satu hal yang dipastikan, kata Supratman, pembahasan RUU Perampasan Aset akan lebih cepat jika menjadi usulan DPR. Untuk itu, Supratman meminta menunggu Prolegnas 2026 atau revisi Prolegnas 2025.

“Kalau menjadi usul inisiatif DPR, saya pastikan itu akan jauh lebih cepat,” sebutnya.

Supratman menuturkan pemerintah memiliki komitmen untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. DPR juga telah menyatakan kesiapannya untuk membahas.

“Dan yang kedua, DPR juga sudah menyatakan kesiapannya untuk membahas. Jadi ini tinggal soal waktu,” sebutnya.

Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset. Di sisi lain, Benny mendorong Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Perampasan Aset.

“Ya, ada urgensi (pengesahan RUU Perampasan Aset). Itu kan bagian dari agenda pemberantasan korupsi, dan kalau Presiden memang serius, ya, bikin perppu. Apakah akan didukung oleh Dewan? Saya yakin akan didukung karena mayoritas DPR ini mendukung Presiden Prabowo,” kata Benny di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (2/9).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *