Menteri ATR Nusron Janji Kembalikan Sertifikat Tanah Mbah Tupon yang Ditipu

Posted on

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menanggapi kasus Mbah Tupon yang menjadi korban penipuan pertanahan di Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Ia berjanji akan mengembalikan sertifikat Mbah Tupon, lansia yang buta huruf.

“Gini, gini, Mbah Tupon ini murni penipuan,” ungkap Nusron usai hadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Pertanahan dan Tata Ruang di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (7/5/2025).

Nusron menyebut pelaku sudah dilaporkan dan dipanggil oleh pihak kepolisian. Ia juga menjelaskan terkait kronologi penipuan tersebut.

“Pelakunya pun sudah dilaporkan dan sudah dipanggil polisi ya, laporannya korban penipuan, dia buta huruf dipaksa tanda tangan dipikir tanda tangan, tanda tangannya itu tanahnya diakseskan ke bank, bukan ke bank, ke PT PNM,” ujarnya.

Terkait hal ini, Nusron menyebutkan jika sertifikat tanah yang diagunkan itu sudah diblokir, sehingga sertifikat tersebut tidak dapat dilakukan transaksi.

“Dan PNM ternyata macet, setelah macet mau dilelang. Langkahnya kita pertama itu sudah kita blokir sertifikatnya. Sertifikat tanah ini kalau diblokir itu tidak bisa dijual belikan jadi tak bisa dilelang. Yang kedua PT PNM sudah melapor ke polisi dan polisi sudah menindak lanjuti,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nusron menyebut apabila dugaan penipuan terbukti di pengadilan, pihaknya akan segera mengembalikan sertifikat tanah milik Mbah Tupon.

“Karena yang pinjem bukan Mbah Tupon kita berusaha semaksimal mungkin setelah ada terbukti nanti salah si penipu itu hak sertifikatnya akan kita kembalikan kepada Mbah Tupon,” tegasnya.

Di samping itu, Nusron juga menyebutkan bahwa pihaknya akan mengunjungi Mbah Tupon ke Bantul untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut.

Seperti diketahui, Mbah Tupon merupakan seorang kakek yang memiliki tanah dan rumah seluas 1.655 meter persegi.

Sertifikat tanah milik Mbah Tupon berencana dipecah dengan meminta bantuan orang lain yang kemudian beralih nama ke orang tak kenal yang kemudian diagunkan ke bank.

Sertifikat tanahnya mulanya hendak ia pecah dengan bantuan orang lain beralih nama ke orang lain yang tidak dikenal. Oleh orang itu, diagunkan ke bank.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *