Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyebut ada 900 narapidana yang dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan. Dari total tersebut, 100 di antaranya dari Sumut.
“Dari Sumut kemarin kita pindahkan 100 orang, secara keseluruhan hampir 900 warga binaan yang hukuman mati, seumur hidup dan yang diindikasikan masuk dalam jaringan narkoba ini kita pindahkan ke Nusakambangan,” kata Agus, usai kunjungan ke Universitas Sumatera Utara (USU), Kota Medan, Selasa (24/6/2025).
Agus menjelaskan bahwa pemindahan warga binaan ke Lapas Nusakambangan itu dalam rangka memberantas peredaran narkoba. Selain itu, pemindahan itu untuk memberikan keamanan bagi warga binaan lainnya. Di samping itu, kata Agus, keluarga warga binaan yang dipindahkan ke Nusakambangan memang akan kesulitan untuk berkunjung.
“Tentunya dalam kaitan untuk mengurangi over kapasitas dan sekaligus juga pemberantasan narkoba. Harapannya, jangan sampai masyarakat menjadi korban, walaupun di sisi lain ada keluarga yang menjadi korban karena kesulitan untuk menjenguk mereka, tapi demi hak asasi yang lebih banyak,” jelasnya.
Agus menjelaskan pihaknya juga akan membangun 13 lapas baru. Lokasi lapas baru itu di antaranya, di Nusakambangan, Solo dan Jawa Timur. Pembangunan lapas baru ini untuk mengurangi over kapasitas di sejumlah lapas di Indonesia.
“Di Nusakambangan ada, di Solo ada, Jawa Timur ada. Jadi, di seluruh indonesia, kami sedang menyelesaikan pembangunan 13 lapas,” sebutnya.