Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq memutuskan menghentikan sementara operasional 4 perusahaan di daerah aliran sungai (DAS) Garoga dan Batang Toru. Namun Hanif Faisol merahasiakan satu perusahaan yang dihentikan sementara tersebut.
“Berdasarkan verifikasi udara dan pemeriksaan lapangan selama dua hari terakhir, KLH/BPLH menambah satu perusahaan ke daftar penghentian sementara kegiatan usaha hingga audit lingkungan selesai, sehingga total empat perusahaan saat ini dihentikan sementara operasionalnya,” kata Hanif Faisol Nurofiq dalam keterangannya, Minggu (7/12/2025).
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Namun Hanif Faisol tidak merinci perusahaan yang baru dihentikan operasionalnya sementara tersebut. Tiga perusahaan yang sudah diumumkan oleh Hanif Faisol adalah PT Agincourt Resources, PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III), dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) pengembang PLTA Batang Toru.
Lebih lanjut, Hanif menjelaskan jika ia meninjau titik-titik terdampak, berdialog langsung dengan warga yang kehilangan rumah dan akses dasar, serta memantau aliran Sungai Garoga yang dipenuhi material kayu. Hasil pengecekan awal menunjukkan kombinasi pohon tumbang alami dan masuknya material kayu secara tidak alami ke badan sungai, yang diduga memperparah dampak banjir.
“Kami memastikan bahwa material kayu yang memenuhi aliran sungai bukan berasal dari hulu Batang Toru. Namun, proses pemeriksaan tetap kami lakukan secara rinci. Jika nantinya ditemukan ada pihak yang sengaja membuang atau membiarkan material kayu memasuki aliran sungai hingga menambah risiko banjir, maka tindakan hukum termasuk pidana akan segera kami terapkan,” ujarnya.
Temuan lapangan ini akan dikaji lebih lanjut oleh tim kajian lingkungan yang melibatkan ahli lingkungan, akademisi, dan tim audit KLH/BPLH untuk menelusuri sumber, pola pergerakan material, dan potensi pelanggaran pemanfaatan ruang. Penegakan hukum akan diterapkan apabila ditemukan pelanggaran yang berkontribusi pada meningkatnya kerentanan lingkungan di kawasan terdampak
Sebelumnya diberitakan, Menteri LH/BPLH Hanif Faisol Nurofiq memutuskan menghentikan sementara operasional perusahaan tambang, sawit dan PLTA. Penghentian itu terkait banjir dan longsor di Sumatra Utara.
Hanif mengatakan, keputusan ini diambil usai inspeksi udara dan darat di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru dan Garoga untuk memverifikasi penyebab bencana. Serta menilai kontribusi aktivitas usaha terhadap meningkatnya risiko banjir dan longsor, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap standar perlindungan lingkungan hidup.
“Mulai 6 Desember 2025, seluruh perusahaan di hulu DAS Batang Toru wajib menghentikan operasional dan menjalani audit lingkungan,” ujar Hanif melalui keterangan tertulis diterima infoSumut, Sabtu (6/12).
Dalam inspeksi yang dilakukan, Hanif mendatangi sejumlah perusahaan, antara lain PT Agincourt Resources, PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III), dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) pengembang PLTA Batang Toru.
“Kami telah memanggil ketiga perusahaan untuk pemeriksaan resmi pada 8 Desember 2025 di Jakarta. DAS Batang Toru dan Garoga adalah kawasan strategis dengan fungsi ekologis dan sosial yang tidak boleh dikompromikan,” tegas Menteri Hanif.
