Menteri Hukum (Menhum) RI, Supratman Andi Atgas mengapresiasi langkah Gubernur Riau Abdul Wahid meluncurkan program Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Apalagi, pos bantuan hukum itu hingga ke pelosok desa di wilayah Riau.
Sedikitnya ada 1.591 desa di kabupaten dan 271 kelurahan se-Provinsi Riau saat ini telah memiliki Posbankum. Hadirnya Posbankum diharap dapat menuntaskan persoalan hukum masyarakat tingkat desa, sehingga tidak sampai ke pengadilan.
“Hari ini saya hadir untuk meresmikan pos bantuan hukum yang sudah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan se-Provinsi Riau. Jumlah luar sangat biasa (1.862 desa dan kelurahan),” kata Menhum Supratman saat meresmikan Posbankum Desa dan Kelurahan se-Riau, Selasa (21/10/2025).
Dengan peresmian tersebut, Supratman berharap Posbankum bisa menjadi etalase penyelesaian sengketa-sengketa yang seharusnya tidak berlanjut ke pengadilan.
“Semua kasus baik itu konflik agraria, sengketa lahan, gugatan cerai, soal warisan, dan kasus pidana ringan itu harus harusnya bisa diselesaikan (Pusbankum Desa dan Kelurahan), dan wadahnya sudah terbentuk,” ujarnya.
Karena itu, Supratman memberi apresiasi Gubernur Riau yang telah berkomitmen dalam memberi keadilan bagi masyarakat dengan bantuan hukum.
“Saya memberi apresiasi kepada Pak Gubernur, yang sudah menunjukan komitmennya dalam bantuan hukum. Tapi kita nanti akan ada penilaian terkait soal efektivitasnya maupun dalam implementasi pelaksanaannya,” ungkapnya.
“Jadi Kementerian Hukum ke depan akan memberi semacam penilaian. Karena itu, nanti kita akan memberikan pelatihan kepada para legal bersama-sama organisasi bantuan hukum. Kemudian kedua kami memberi pelatihan kepada kepala desa sebagai juru damai,” katanya.
Jika hal itu sudah dilakukan, maka akan sangat baik membantu aparat penegak hukum seperti Polda, Kejati maupun Pengadilan Negeri tingkat kabupaten. Sehingga volume kasus yang masuk tidak terlalu banyak ke tahap Pengadilan.
“Yang paling penting kenapa saya hadirkan Duta Posbankum ke Riau, supaya ini menginspirasi kepala daerah, bahwa ini butuh komitmen bersama. Bahkan Posbankum bukan hanya program semata dari Kementerian Hukum, tapi program lintas sektoral. Karena bisa membantu akses keadilan bagi masyarakat paling bawah. Sebab masyarakat dari sisi literasi maupun finansial sangat kurang, tapi kadang-kadang mereka menjadi korban keadilan,” tutupnya.