Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan bahwa dirinya sering menerima keluhan terkait maraknya barang-barang bekas impor (thrifting), termasuk pakaian bekas. Meski isu ini bersinggungan dengan tugas kementeriannya, Maman menilai penyebab utama banjirnya barang bekas impor di Indonesia justru berasal dari oknum di lembaga lain.
Ia menuding sejumlah oknum pegawai Bea Cukai sebagai pihak yang membuka akses masuknya barang-barang bekas impor ke dalam negeri, termasuk pakaian bekas yang berdampak negatif pada UMKM dan produsen lokal.
“Urusan thrifting, nah ini. Urusan thrifting, mengadunya ke Menteri UMKM, tapi yang ngebuka akses, oknum-oknum di Bea Cukai,” ujar Maman dalam acara Pembukaan Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSiS) di Lippo Mall Nusantara, Jakarta, dilansir infoFinance, Jumat (7/11/2025).
Maman mengatakan, dirinya telah meminta agar oknum di Bea Cukai yang dimaksud segera ditertibkan. Ia juga mengapresiasi langkah cepat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam menindaklanjuti persoalan ini.
“Oh, saya udah tahu caranya. Alhamdulillah, kemarin kita sentil aja. Itu tolong Bea Cukai, oknum-oknum Bea Cukai, ditertibin. Alhamdulillahnya Menteri Keuangannya gercep. Yes, ditutup. Alhamdulillah, baru ramai. Jadi udah ditutup itu barang-barang thrifting,” tutur Maman.
Sebagai pengganti pakaian bekas impor, pemerintah akan mendorong pemenuhan kebutuhan tersebut melalui produk dalam negeri. Namun, Maman menekankan bahwa permasalahan ini harus diselesaikan dari sisi hulu agar tidak terus berulang.
“Jadi mau nggak mau, UMKM kalau dalam konteks supply chain barang, hulunya harus ditutup dulu. Jadi sehebat apapun kita, memberikan pendampingan kepada UMKM dan lain sebagainya, tapi kalau alur barang dari awalnya hulunya ini masih buka, nggak akan mungkin bisa. Nah, alhamdulillah kemarin untuk barang-barang bekas itu thrifting udah ditutup, ceklek,” tutupnya.
