MKD Surati Kesekjenan, Minta Anggota DPR Nonaktif Tak Diberi Gaji-Tunjangan

Posted on

Mahkamah Kehormatan Dewan (DPR) RI melayangkan surat resmi ke Sekretariat Jenderal DPR RI untuk tidak lagi memberikan gaji dan tunjangan kepada anggota dewan yang sudah dinonaktifkan partainya. Surat itu dikirimkan hari ini.

Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam mengatakan di surat tersebut, pihaknya tidak secara khusus menyebutkan lima anggota dewan yang baru dinonaktifkan partai.
Ia menyebut bisa saja penonaktifan anggota Dewan bertambah di kemudian hari.

“MKD sudah mengirim surat kepada Sekjen DPR untuk menghentikan gaji-tunjangan lainnya bagi anggota yang sudah dinonaktifkan. Ya kita nggak nyebutkan lima ya, bisa jadi bertambah nanti ya. Pokoknya bagi anggota yang sudah dinonaktifkan di partai. Kita akan melakukan pendalaman-pendalaman lagi, siapa lagi yang bakal kita panggil,” ujarnya dikutip infoNews, Rabu (3/9/2025).

“Yang lima sudah dinonaktifkan oleh partai, bisa bertambah. Nanti kita lihat, jadi kita nggak nyebutkan lima orang itu,” tambahnya.

Ia mengatakan ketentuan terkait gaji dan tunjangan merupakan kewenangan Kesekjenan DPR RI. Untuk saat ini, kata dia, MKD telah mengirimkan permintaan terkait hal itu.

“Nanti kita lihat, nanti kita sidang, kan harus semua diputuskan lewat sidang. Makanya kita nggak bicara ininya, kita bicara gaji kita hentikan. Kita minta kepada Sekjen untuk dihentikan gajinya,” ungkap dia.

Ia lantas berbicara tentang aturan mengenai gaji dan tunjangan anggota Dewan nonaktif yang tak tercantum dalam undang-undang tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3). Pihaknya menyebut tetap mengajukan hal itu supaya bisa direalisasikan.

“Iya, memang di MD3 nggak disebutkan, tapi MKD minta. Kita meminta kepada Sekjen,” imbuhnya.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPR RI dinonaktifkan oleh partai sebagai anggota Dewan di masa demonstrasi. Mereka adalah Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Surya Utama (Uya Kuya), dan Adies Kadir.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *